Balikpapan, Kompas -
”Rehabilitasi orangutan gagal karena jumlahnya tidak pernah berkurang untuk dilepasliarkan,” kata Manajer Program Kalimantan Timur Borneo Orangutan Survival (BOS) Foundation Aschta Boestani Tajudin, Kamis (12/1), di lokasi rehabilitasi orangutan Samboja, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Aschta mengatakan, hutan produksi yang habis izin konsesi pemanfaatannya tetap bisa direstorasi. Hutan sekunder itu bisa dihutankan kembali dengan berbagai jenis tanaman buah sebagai sumber pangan orangutan.
”Hutan primer tetap dibutuhkan. Hutan yang masih memiliki pohon besar itu bisa menjadi sarang orangutan,” kata Aschta.
BOS Foundation kini membentuk lembaga Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI). Lembaga ini sedang mengupayakan restorasi hutan produksi di Wahau, Kutai Timur, Kalimantan. Timur. Luasnya 86.450 hektar.
”Lahan itu sudah mendapat rekomendasi pemerintah,” kata Presiden Direktur RHOI Jamartin Sihite.
Jamartin mengatakan, dari luas lahan itu, hanya 30 persen yang layak. Saat ini sedang diupayakan penambahan luas lahan 30.000 hektar, tetapi masih terkendala izin dari bupati.
”Izin terbentur tata ruang yang belum disahkan,” kata Jamartin.(NAW)