KOTABARU, KOMPAS.com — Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, proses hukum kasus pembantaian orangutan di Kalimantan Timur terus dilakukan. Ia juga menandaskan, ekspansi sawit ke wilayah hutan tidak diperbolehkan.
"Sejauh ini penyidikan sudah dilakukan polisi. Kesaksian dari pihak kehutanan sudah ada dua. Kemarin bertambah tiga lagi, jadi semuanya lima," ujar Zulkifli di sela-sela acara penanaman bibit meranti putih di Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara, Rabu (7/12/2011).
Menurut Zulkifli, nasib buruk yang menimpa orangutan dan satwa lainnya terjadi akibat masifnya pembukaan kawasan hutan. Tindakan itu tidak saja merusak habitat satwa, tetapi juga perlahan membuat mereka tersingkir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.