Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi dan BKSDA Belum Proaktif

Kompas.com - 31/10/2011, 02:48 WIB

SAMARINDA, KOMPAS - Polisi dan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam diharapkan lebih proaktif mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap dugaan kasus pembantaian orangutan di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Bukti yang sudah ada adalah temuan tulang-tulang orangutan yang diduga mati dengan tidak wajar.

Manajer Program The Nature Conservancy (TNC) Niel Makinuddin mengatakan bahwa temuan tulang yang sudah dipastikan orangutan (Pongo pygmaeus morio) dan diduga mati dengan tidak wajar itu semestinya dapat menjadi alat bukti baru bagi kepolisian dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim untuk menindaklanjutinya di lapangan.

”Sejauh ini belum terlihat kalau polisi dan BKSDA itu proaktif. Padahal, temuan tulang itu bisa menjadi bukti penting untuk mengungkap kasus,” ujar Niel Makinuddin yang fokus pada penyelamatan orangutan, Minggu (30/10).

Sebelumnya, Universitas Mulawarman telah memastikan tulang-tulang yang ditemukan di areal perkebunan kelapa sawit di Muara Kaman tersebut adalah orangutan. Kepastian tersebut didasarkan atas bentuk rahang dan struktur rangka yang ada.

Sesuai identifikasi, peneliti orangutan dari Universitas Mulawarman, Yaya Rayadin, mengungkapkan, orangutan itu mati tidak wajar. Indikasinya, rangka terpotong dan hancur bukan karena proses alami. ”Rahangnya saja terbelah dua. Jika dilihat dari gigi ketiga yang terdapat di rahang kanan, itu seperti terkena benda tajam,” tutur Yaya.

Menurut Yaya, baik polisi maupun petugas BKSDA dapat menindaklanjuti hasil identifikasi dengan mencari tahu penyebab kematian orangutan dan meninjau lokasi tulang tersebut ditemukan.

Barang bukti

Universitas Mulawarman sendiri siap menyerahkan rangka orangutan itu kepada polisi dan BKSDA sebagai barang bukti dalam penyelidikan. ”Silakan saja datang ke Unmul (Universitas Mulawarman). Kami siap membantu apakah untuk menyerahkan bukti secara fisik maupun mempelajari lagi temuan yang ada,” kata Yaya.

Niel menambahkan, selain bukti berupa temuan tulang orangutan, aparat juga perlu mengumpulkan keterangan saksi yang mengetahui persis kejadian tersebut. Namun, saksi yang mau bicara harus dijamin keamanannya.

”Yang saya tahu, banyak saksi yang takut bicara soal kasus ini karena bekerja di perusahaan,” kata Niel. Orangutan sering kali dianggap hama perkebunan karena bisa menghabiskan daun- daun muda kelapa sawit dalam jumlah besar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Kartanegara Ajun Komisaris Safi’i Nafsikin mengatakan, polisi akan menjadikan temuan tulang itu sebagai alat bukti baru untuk diinvestigasi lebih lanjut. Tulang tersebut bisa menjadi alat bukti kuat jika lokasi penemuannya belum rusak.

”Yang penting tidak ada perbuatan yang merusak tempat kejadian perkara (TKP) karena dapat mengganggu penyelidikan. Silakan pihak yang memiliki tulang untuk berkoordinasi dengan kami,” ucap Safi’i.

Kasus dugaan pembunuhan puluhan orangutan di Desa Puan Cepak yang terjadi dalam rentang waktu 2009-2010 ini mencuat setelah adanya keterangan dari mantan pekerja salah satu perusahaan sawit. Keterangan disertai foto-foto yang memperlihatkan penyiksaan terhadap orangutan.

Bahkan, terdapat bukti foto- foto baru yang diambil pada pertengahan tahun 2010. Ada pula foto yang menunjukkan gambar orangutan mati. (ILO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com