Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Orangutan Kurus Diselamatkan YKAY

Kompas.com - 07/10/2011, 19:57 WIB

KULON PROGO, KOMPAS.com — Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerima dua orangutan kalimantan hasil sitaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah.

"Orang utan tersebut merupakan hasil sitaan dari pemilik salah satu rumah makan di kawasan Pabelan, Surakarta, beberapa hari lalu. Setelah kami bawa ke BKSDA DIY, barulah orangutan itu dibawa ke YKAY," kata Koordinator Lapangan Wilayah Surakarta BKSDA Jawa Tengah Joko Triyanto di Pengasih, Jumat (7/10/2011).

Ia mengatakan, saat dilakukan penyitaan, pemiliknya mengatakan, orangutan tersebut diperoleh dari pemilik rumah sebelumnya, yakni warga negara asing yang kemudian pada 2001 kembali ke negara asalnya.

"Jadi sejak 2001 itu, kemudian orang utan itu diasuh oleh pemiliknya yang sekarang," katanya.

Menurut dia, kondisi kedua orangutan tersebut sehat, tetapi kurang terawat, yang terlihat dari tubuhnya yang tampak kurus. Kini, kedua orangutan ini mesti menjalani rehabilitasi, baik kesehatan, pola makan, maupun perilaku di YKAY.

"Kedua orangutan ini biasa diberi makan nasi oleh pemiliknya, sama dengan manusia. Padahal, seharusnya tidak. Bahkan orangutan yang berjenis kelamin jantan yang diberi nama Joko suka merokok," katanya.

Ia mengatakan, orangutan baik spesies kalimantan maupun sumatera (Pongo abelii) merupakan satwa langka yang dilindungi dan tidak dapat dipelihara oleh perorangan.

Larangan memelihara satwa liar dilindungi ini terdapat pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Pasal 21 ayat 2(a), yaitu setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.

"Pelanggaran atas undang-undang tersebut adalah dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," katanya.

Sementara itu, dokter hewan YKAY Dian Tresno Wikanti mengatakan, kini Ucok dan Joko ditempatkan di satu kandang rehabilitasi. Penempatan itu dimaksudkan agar keduanya bisa beradaptasi terlebih dulu hingga beberapa hari ke depan. Setelah itu pihaknya akan mengobservasi kondisi kesehatannya secara medis.

"Kami masih akan melakukan pengawasan terhadap Ucok dan Joko karena pola makannya yang mirip manusia. Kami merasa perlu untuk menyesuaikan dengan kebiasaan aslinya. Tentu saja hal ini perlu proses lama," katanya.

Ia mengatakan, setelah kedua orangutan ini cukup beradaptasi dengan lingkungan barunya, akan dilakukan cek medis untuk tes darah, seperti untuk hepatitis, TBC, cacing, dan parasit. "Termasuk nanti pengambilan sidik jari, sampel kuku, dan rambut untuk proses identifikasi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Video Pilihan Video Lainnya >

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com