Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangutan Kian Terancam

Kompas.com - 28/09/2011, 22:08 WIB
Harry Susilo

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com — Kasus pembantaian orangutan kalimantan (Pongo p ygmaeus) di Desa Puan Cepak, Kabupaten Kutai Kartanegara, mengindikasikan keberadaan satwa dilindungi itu di Kalimantan Timur kian terancam. Maraknya pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan tambang batubara jadi pemicunya.

”Ini terjadi karena pembukaan lahan itu tidak hanya menyebabkan habitat orangutan berkurang, tetapi juga membuat orangutan rawan untuk diburu karena dianggap merusak. Wajar saja orangutan merusak kebun sawit karena dulunya itu habitat satwa itu,” ujar peneliti orangutan dari Universitas Mulawarman, Yaya Royadin, saat dihubungi dari Nunukan, Kaltim, Rabu (28/9/2011).

Seperti yang telah diberitakan, puluhan orangutan di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, disiksa dan dibunuh karena dianggap sebagai hama perusak kelapa sawit. Mereka diburu warga karena salah satu perusahaan sawit memberikan imbalan untuk setiap penangkapan orangutan.

Yaya mengungkapkan, seekor orangutan dapat mengonsumsi sekitar 50-60 pohon sawit setiap harinya. Hal itu diduga kuat yang menjadi alasan kenapa orangutan diburu warga atas permintaan perusahaan.

Pembunuhan orangutan ini, menurut Yaya, merupakan bukti ketidakberdayaan pemerintah dalam melindungi orangutan dan habitatnya. Sebab, izin perkebunan maupun kuasa pertambangan yang diberikan pemerintah daerah tidak memperhatikan habitat spesies yang hidup di hutan Sumatera dan Kalimantan.

”Kalau nanti orangutan itu diselamatkan dari warga, terus mau ditampung di mana lagi? Tempat penampungan penuh. Kalau mau dilepas juga di mana lagi, habitat satwa itu sudah banyak yang dibuka,” ucap Yaya.

Yaya memperkirakan, terdapat sekitar 3.000 orangutan yang masih hidup di wilayah Kutai (Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kutai Timur). Namun, dari jumlah itu, terdapat sekitar 75 persen yang hidup di luar kawasan konservasi.  

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kaltim Tandya Tjahjana mengakui, jenis orangutan di Kaltim, yakni Pongo pygmaeus morio merupakan subspesies yang unik dan keberadaaanya paling sedikit dibandingkan dengan subspesies orangutan kalimantan lain.

Selain morio, terdapat subpesies lain di Kalimantan yakni Pongo pygameus pygmaeus dan Pongo pygmaeus wumbii.

Rabu ini tim gabungan dari BKSDA Kaltim dan Polres Kutai Kartanegara turun ke Desa Puan Cepak untuk menyelidiki kasus pembantaian orangutan tersebut.

Menurut Tandya, selain pelaku yang menyiksa dan membunuh orangutan, perusahaan perkebunan sawit itu juga bisa dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Video Pilihan Video Lainnya >

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com