Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Greenpeace Bikin Bingung Greenomics

Kompas.com - 20/09/2011, 11:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Greenomics Indonesia menjadi bingung atas pernyataan pers Greenpeace yang meminta pencabutan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 62 Tahun 2011. Isi Permenhut mengatur legalisasi perkebunan sawit di dalam kawasan hutan sebagai tanaman kehutanan.

Pasalnya, pada tanggal 9 Februari 2011 lalu, Greenpeace memberikan dukungannya terhadap operasi perkebunan sawit milik Golden Agri. Padahal, sebagian besar areal konsesi sawit milik Grup Sinarmas di Provinsi Kalimantan Tengah masih dinyatakan berada di dalam kawasan hutan berdasarkan laporan audit BPK dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 292/Menhut-II/2011.

Agar tidak membingungkan publik, Greenomics meminta agar Greenpeace mencabut terlebih dahulu dukungannya terhadap operasi perkebunan sawit Golden Agri yang beroperasi di kawasan hutan, sebelum meminta Menteri Kehutanan mencabut Permenhut Nomor 62 Tahun 2011 tersebut.

Demikian pernyataan Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi, yang disampaikan di Jakarta (20/9/2011).

Greenomics, termasuk ICW, telah mengingatkan Greenpeace agar menarik dukungan terhadap operasi sawit milik Golden Agri tersebut hingga persoalan status hukum atas areal konsesi-konsesi sawit Grup Sinarmas itu diselesaikan terlebih dahulu.

"Tapi, Greenpeace belum menarik dukungannya tersebut," jelas Elfian.

Jika sekarang Greenpeace meminta Menteri Kehutanan untuk mencabut Permenhut Nomor 62 Tahun 2011, lanjut Elfian, tentu permintaan Greenpeace itu sangat membingungkan.

"Mengapa dikatakan membingungkan, karena sebelum Permenhut itu terbit, Greenpeace terlebih dulu telah mendukung operasi perkebunan sawit Grup Sinarmas yang sebagian besar konsesinya di Kalteng masih dinyatakan berada di dalam kawasan hutan," Elfian menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com