Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produksi dan Konservasi Terbukti Bisa Sejalan

Kompas.com - 20/08/2011, 02:54 WIB

Jakarta, Kompas - Upaya produksi kayu dan konservasi hutan bisa berlangsung sejalan. Disiplin pada aturan tebang pilih, survei awal ekologi akurat, dan melakukan penanaman kembali menjadi kunci keberhasilan pemanfaatan kayu bagi perekonomian dan konservasi bagi keberlangsungan ekosistem.

CEO WWF-Indonesia Efransjah, Jumat (19/8), di Jakarta, mengatakan, pengelolaan hutan secara benar dapat mengharmoniskan aspek produksi dan konservasi. ”Hak pengelolaan hutan (HPH) dengan pengelolaan berkelanjutan dapat diintegrasikan dengan aspek konservasi alam,” katanya di sela-sela ”Seminar Manajemen dan Konservasi Keanekaragaman Hayati untuk Orangutan di Konsesi Hutan Produksi”.

Pengelolaan berkelanjutan adalah menerapkan disiplin tebang pilih dan menanam kembali bibit pohon di areal yang telah ditebang. Ia menunjukkan, WWF Indonesia sukses mendampingi pemilik HPH PT Suka Jaya Makmur (SJM/Alas Kusuma Group) di Ketapang, Kalimantan Barat, untuk menjaga keberadaan orangutan di hutan produksi itu.

Di areal PT SJM seluas 171.340 hektar, ada 600-700 orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus wurmbii). Angka itu merupakan bagian dari sekitar 54.000 orangutan di Kalimantan.

WWF Indonesia melalui program Global Forest and Trade Network Indonesia dan program Species bekerja sama dengan SJM. WWF memfasilitasi survei lokasi sarang, pohon pakan, dan jarak edar keseharian orangutan. Hasil ini dipadukan dalam rencana pengelolaan produksi kayu perusahaan.

Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan Iman Santoso mengatakan, contoh sukses perpaduan produksi dan konservasi orangutan ini merupakan yang pertama kalinya di Indonesia. Keberhasilan mengelola kawasan secara lestari membuat PT SJM mendapatkan sertifikat Forest Stewardship Council (FSC) yang berlaku selama lima tahun.

”Selama ini produksi dan konservasi dianggap kontradiksi, tetapi ini ada contoh bahwa itu bisa dilakukan kalau ada kemauan,” kata Iman.

Ia mendorong agar kegiatan serupa dilakukan oleh 300 pemegang HPH lain. Penerapan produksi dan konservasi hutan pemegang HPH pada ekosistem/karakteristik berbeda bisa menjadi modul atau bahan Kementerian Kehutanan menerbitkan instrumen peraturan.

Perluas pasar

Iman mengatakan, perusahaan HPH yang bersertifikat lestari memiliki keuntungan bisa memperlebar pangsa pasar ke negara- negara maju. Sebagian besar negara maju mewajibkan barang berbahan kayu yang diimpor harus disertai sertifikat ”hijau”.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com