MERAUKE, KOMPAS.com -- Ketua DPRD Merauke, Papua, Leonardus Mahuze meminta PT Medco Papua Industri Lestari bersikap bijak dan realistis terhadap tuntutan masyarakat adat kampung Sanggase, Distrik Okaba, sebagai pemilik tanah ulayat. Pihaknya mengusulkan agar masyarakat adat Sanggase sebagai pemilik tanah ulayat dimasukkan sebagai pemilik saham perusahaan PT Medco Papua Industri Lestari.
"Masyarakat kan sebagai pemilik tanah ulayat, kenapa tidak dimasukan saja sebagai pemilik saham," ujar Leonardus Mahuze, di Merauke, Rabu (3/8/2011) menanggapi konflik lahan antara PT Medco Papua Industri Lestari dengan warga.
Menurut dia, kepemilikan saham bisa menajdi alternatif solusi atas tuntutan ganti rugi tanah ulayat senilai Rp 45 miliar yang diajukan warga Sanggase. "Dengan kepemilikan saham masyarakat merasa dilibatkan dan tidak hanya menjadi penonton masuknya investasi," katanya.
Pihaknya juga mendorong Pemerintah Kabupaten Merauke segera mengambil sikap terhadap masalah itu. Dikhawatirkan bila PT Medco Papua Industri Lestari tutup akibat konflik tanah itu maka akan berdampak pada pemutusan tenaga kerja dan membawa efek negatif terhadap masuknya investasi ke Merauke.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.