Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambak 1.884 Ha Masuk Hutan LIndung

Kompas.com - 10/07/2011, 14:46 WIB

SUNGAI RAYA, KOMPAS.com - Tambak seluas 1.884 hektar di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, masuk dalam kawasan hutan lindung.

"Untuk jumlah tambaknya saya kurang tahu persis karena sampai saat ini kami belum bisa melakukan pendataan karena sebagian tambak yang ada di Kubu Raya izinnya sudah habis atau belum diperpanjang," kata Kepala Bidang Perikanan Budidaya, Dinas Perikanan dan Kelautan Kubu Raya di Sungai Raya, Minggu (10/7/2011).

Menurut dia, kawasan tambak yang banyak masuk di areal hutan lindung terdapat di Desa Dabong Kecamatan Kubu dan Desa Sepok Laut Kecamatan Teluk Pakedai.

Dia menyatakan berdasarkan potensi yang ada, justru di dua desa tersebut merupakan sumber potensi perikanan yang ada di Kubu Raya.

Namun, pemerintah Kubu Raya terhambat untuk melakukan pengembangan budi daya perikanan karena terbentur dengan peraturan Kementerian Kehutanan, yang telah menetapkan kawasan hutan lindung di sana.

"Luas areal hutan lindung di Kubu Raya mencapai 34.884 hektare, dari jumlah tersebut 1.884 hektare telah dijadikan tambak oleh pelaku usaha maupun masyarakat sejak Kubu Raya masih bergabung dengan Kabupaten Pontianak," katanya.

Proses konversi hutan lindung bakau (mangrove) itu dipastikan tidak melalui prosedur yang benar sesuai Undang-undang No 41/1999 tentang Kehutanan, karena tidak ada pelepasan kawasan hutan dari Menhut.

Meski demikian, Hefni menyatakan pihaknya akan mencari alternatif lain untuk mengembangkan budidaya perikanan, salah satu dengan membuka areal baru seperi pada kawasan minapolitan Kecamatan Kubu dan Sungai Kakap.

Menurut dia dalam mengusung program unggulan di bidang perikanan, tidak perlu terlalu muluk-muluk. "Yang terpenting bagaimana menggiring program agar berhasil dijalankan dan tak sekadar menghabiskan anggaran," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com