Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Penyu Hijau Urung Jadi Santapan

Kompas.com - 04/07/2011, 17:10 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - 18 penyu hijau (Chelonia mydas) yang hendak diselundupkan ke Bali diselamatkan aparat Polair Polda Bali usai bongkar muat di Perairan Tanjung Benoa, Kuta Senin (4/7/2011). Polisi menduga penyu-penyu ini akan diedarkan di restoran-restoran untuk disajikan sebagai santapan.

"Dugaan kita, penyu itu akan dikirim ke restoran yang selama ini menyajikan daging penyu secara sembunyi-sembunyi," ujar Direktur Polair Polda Bali, Kombes Agus Doeta kepada wartawan di Mapolair Benoa, Denpasar, Senin (4/7/2011). Polisi mengamankan 3 orang buruh angkut yakni Nyoman Sugira, 44, Gede Kole, 30, Gusti Ngurah Datia, 35 yang kedapatan sedang mengangkut repril-reptil itu.

Ketiganya bertugas memindah penyu-penyu tersebut dari kapal ke sebuah mobil. Sementara pelaku penyelundupan bernama Sudir gagal diringkus karena lebih dulu kabur menggunakan kapal. "Yang penting penyu itu kita selamatkan dulu. Pelakunya tentu kita kejar," jelas Doeta.

Polair Polda Bali membongkar kasus penyelundupan ini setelah memperoleh informasi dari kapal patroli Merpati milik Mabes Polri. Kapal Patroli Merpati mencurigai sebuah kapal yang sedang bongkar muat di perairan Tanjung Benoa.  

Awalnya, Polair terlambat membekuk pelaku saat tengah bongkar muat, karena setibanya di lokasi 18 penyu tersebut sudah diturunkan dari kapal. Polisi baru berhasil menangkap pelaku saat hendak mengedarkan penyu-penyu tersebut ke restoran.

Ketiga tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta karena melanggar pasal 21 ayat 2 huruf A junto pasal 40 ayat 2 UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pasal 4 ayat 2 Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999, pasal 56 Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 1999 dan pasal 55 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com