Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjualan Telur Penyu Bakal Ditertibkan

Kompas.com - 02/06/2011, 14:17 WIB

PADANG, KOMPAS.com — Penjualan telur penyu secara bebas di kawasan wisata Pantai Padang, Sumatera Barat, segera ditertibkan.

Ini terkait dengan status penyu yang sudah dilindungi. Berdasarkan apendiks I Konvensi Internasional untuk Perdagangan Spesies Langka (CITES), penyu termasuk kategori hewan terancam.

Erlinda Cahya Kartika, yang mewakili bagian Konservasi dan Keanekaragaman Hayati di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Kamis (2/6/2011), menyatakan, forum koordinasi khusus untuk tugas tersebut telah dibentuk. Para pedagang nantinya akan diarahkan untuk memiliki sejumlah mata pencarian, selain berdagang telur penyu.

"Kami akan tanyakan dulu kepada para pedagang. Polanya tidak top down," kata Erlinda.

Namun ia memastikan, jika perdagangan telur penyu diteruskan sekalipun sosialisasi sudah dilakukan, maka penegakan hukum akan dijalankan.

Kota Padang tercatat sebagai daerah dengan jumlah transaksi terbesar perdagangan telur penyu di Indonesia.

Sebelumnya, Koordinator Pusat Data dan Informasi Penyu Sumatera Barat, Universitas Bung Hatta Padang, Harfiandri Damanhuri, menyebutkan tak kurang dari 22.000 telur penyu bisa diperjualbelikan dalam waktu 11 pekan.     

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com