Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Piagam HKI Kembali Diluncurkan

Kompas.com - 30/05/2011, 23:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Piagam Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kembali diluncurkan. Setelah diluncurkan pertama kali tahun 2008, piagam ini kembali diluncurkan tahun 2011 ini dengan beberapa perubahan. Piagam HKI adalah inisiatif Business Software Alliance (BSA) yang didukung oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI).

"Perusahaan yang berpartisipasi dalam piagam HKI akan mendapat penghargaan sebagai bentuk pengakuan. Perusahaan yang ikut dalam program ini juga mendapat pengakuan dengan dicantumkannya naa perusahaan mereka di situs Piagam HKI yang terbaru," ujar Donny A. Sheyoputra, perwakilan danjuru bicara BSA Indonesia, dalam konferensi pers peluncuran Piagam HKI terbaru, di Four Seasons Hotel Jakarta, Senin (30/5/2011).

Perbedaan piagam HKI yang baru dengan yang lama terletak pada audit software. Jika untuk piagam HKI yang lama audit software hanya dilakukan oleh auditor yang ditunjuk oleh BSA, untuk piagam HKI yang baru, audit software bisa berasal dari perusahaan audit professional lain, namun tetap harus sesuai dengan kriteria yang dipublikasikan BSA.

Selain mendorong perusahaan untuk menggunakan software berlisensi, program ini juga mendorong perusahaan audit software professional untuk menawarkan jasa audit software di Indonesia. Di dalam program ini, perusahaan atau pebisnis diundang untuk berpartisipasi. Partisipan dari Piagam HKI akan mendapatkan audit software oleh sebuah firma audit atau akuntan yang ditugaskan oleh BSA.

Selama penyelesaian audit software tersebut, perusahaan yang melisensikan untuk semua penggunaan software anggota BSA atau mulai melegalkan software sejenis dalam waktu tertentu, akan diterima sebagai anggota terdaftar dari program piagam HKI.

Mengenai edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya HKI, Direktorat Jenderal HKI Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, SH menyatakan, pemerintah selama ini telah bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan software terkemuka melalui perwakilannya di Indonesia untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penghargaan terhadap HKI.

"Kami pernah bekerja sama dengan Microsoft Indonesia untuk memberikan edukasi kepada masyarakat," ujar Ramli saat ditemui Kompas.com usai konferensi pers.

Edukasi akan kesadaran HKI dapat membantu memperdalam pengetahuan masyarakat tentang pentingnya melindungi hasil kreatifitas mereka, sehingga mengamankan keuntungan ekonomi atas usaha yang mereka bangun. Dalam mendukung hal ini, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual baru saja membentuk Direktorat Penyidikan yang diharapkan dapat membantu memaksimalkan fungsi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam menegakkan Undang-Undang Hak Cipta Indonesia.

Ramli mengakui, pembajakan software di Indonesia salah satunya disebabkan oleh harga lisensi software yang mahal.

"Pemerintah sedang berusaha memberi alternatif kepada perusahaan software dunia untuk menjual software dengan berbagai tingkatan di Indonesia. Misalnya untuk mahasiswa ada paket kampus yang murah namun tetap berlisensi. Kalau harga software disama ratakan untuk semua level, tentu pengguna software akan lebih memilih menggunakan software bajakan," tutup Ramli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com