Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libatkan Warga Evaluasi Amdal Antasari

Kompas.com - 07/04/2011, 17:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Triwisaksana mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI untuk melibatkan warga di sekitar Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, dalam mengevaluasi analisis mengenai dampak lingkungan  jalan layang nontol Antasari-Blok M. Dengan demikian, warga bisa lebih jelas mengetahui kualitas lingkungan sebenarnya saat konstruksi dilakukan.

"BLHD (Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah) harus segera melakukan evaluasi amdal konstruksi atas proyek jalan tersebut. Evaluasi ini tidak hanya melibatkan ahli, tetapi juga masyarakat sekitar. Jadi warga tahu kualitas lingkungannya," ujar Triwisaksana, Kamis (7/4/2011) di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D Rois Hadayana Syaugie mengingatkan, DPRD bisa saja melakukan evaluasi apabila amdal JLNT Antasari masih "bolong-bolong". "Agar pelaksanaan proyek ini tidak mengganggu kelayakan hidup masyarakat di sekitar jalan Antasari," ujar Rois.

Sebelumnya, warga di sekitar proyek pembangunan JLNT Antasari-Blok M mengeluhkan proses selama konstruksi yang menimbulkan kerugian bagi warga. "Sekarang rumah warga penuh dengan debu putih. Sebelumnya enggak ada. Macet juga semakin parah, belum lagi suara bising dan getaran yang sampai Puri Mutiara," ujar perwakilan Forum Warga Antasari, Tommy Tamtomo.

Saat ini, JLNT Antasari-Blok M tengah masuk tahap pemasangan fondasi. Nantinya, panjang JLNT Antasari-Blok M mencapai 4,8 kilometer dengan lebar 17 meter untuk dua jalur di ketinggian 10 meter dari jalan eksisting. Rute jalan layang Antasari dari arah selatan ke utara yakni masuk Jalan Antasari menuju Brawijaya, Prapanca turun ke Wijaya I dekat Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Sementara rute utara ke selatan masuk dari Lapangan Mabak Blok M, menuju Jalan Iskandarsyah, Prapanca, Brawijaya dan turun di Jalan Pangeran Antasari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com