Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Bantah Penyidikan Dihentikan

Kompas.com - 31/03/2011, 13:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Lantaran kondisi kesehatannya belum kunjung pulih, penyidikan Putri Aryanti Haryowibowo (20), cicit mantan Presiden Soeharto yang tersandung kasus narkoba, belum dilanjutkan lagi. Menanggapi hal ini, pengacara Putri Aryanti, Sandy Arifin, menyangkal bahwa penyidikan Putri dihentikan.

"Tidak dihentikan kok penyidikannya. Proses masih terus berjalan. Hanya saja, selama klien saya sakit seperti ini, belum ada penyidikan lagi dan pemeriksaan lagi," ujar Sandy kepada Kompas.com, Kamis (31/3/2011).

Dia mengatakan, kondisi kliennya belum menunjukkan kemajuan. Keadaan kesehatannya masih sama seperti kemarin, Rabu (30/3/2011). Perawatan yang dilakukan dokter masih sangat intensif agar Putri cepat sehat kembali.

"Tidak benar kalau penyidikannya dibantarkan. Benar masih berjalan. Tapi ya itu tadi, karena kesehatan Putri belum stabil jadi belum ada pemeriksaan lagi terhadapnya. Tunggu dia sembuh dulu," ujar Sandy.

Seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (30/3/2011) kemarin, Kabid Pelayanan Kedokteran Kepolisian Kombes Mas Ibnu Hadjar mengatakan kepada wartawan bahwa penyidikan Putri dihentikan sementara karena kondisi kesehatan yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasusnya.

"Hasil rapat kemarin bersama tim dokter, Putri menderita penyakit kejiwaan ringan, depresi. Penyidikan dihentikan sementara sampai Putri sembuh," ungkap Ibnu kepada wartawan yang menanyakan kelanjutan proses penyidikan putri sulung Ari Sigit hasil pernikahannya dengan Gusti Maya Firanti Noer.

Putri Aryanti Haryowibowo terjerat kasus penyalahgunaan narkoba setelah ditangkap di Hotel Maharani, Mampang, Jakarta Selatan, pada Jumat (18/3/2011). Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Raden Said Sukanto (Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu (23/3/2011) karena alasan sakit radang tenggorokan dan depresi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Video Pilihan Video Lainnya >

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com