JAKARTA, KOMPAS.com — Putri Aryanti Haryowibowo (20), cicit mantan Presiden Soeharto yang tersandung kasus narkoba, telah dipindahkan dari Ruang Cendrawasih I ke Ruang Cendrawasi III, Senin (28/3/2011). Hal ini dibenarkan oleh pihak rumah sakit dan pihak Putri.
Dihubungi Kompas.com, pengacara Putri Aryanti, Sandy Arifin, mengatakan, kliennya telah dipindahkan. Hanya saja saat itu Sandy tidak berada di rumah sakit sehingga tidak mengetahui tepat pukul berapa pemindahan ruangan Putri.
Pihak rumah sakit melalui Kepala Bidang Pelayanan Kedokteran Kepolisian Kombes Mas Ibnu Hadjar menjelaskan, Putri sudah dipindahkan ke Ruang Cendrawasih III sejak Senin (28/3/2011) Alasannya, agar kondisi Putri cepat pulih karena suasananya cenderung lebih tenang.
Seperti diberitakan, Putri dirawat di Ruang Cendrawasih I RS Polri Kramat Jati. Ia masuk ke Rumah Sakit Polri pada hari Rabu (23/3/2011) karena radang tenggorokan dan depresi. Putri sempat ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya setelah tertangkap di Hotel Maharani, Jakarta Selatan, pada Jumat (18/3/2011) silam. Dia bersama dua orang tersangka lain, yaitu GN dan ES, ditemukan di tempat kejadian beserta barang bukti berupa sabu seberat 0,88 gram dan peralatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.