DENPASAR, KOMPAS.com — Ratu togel Bali yang baru saja ditangkap oleh aparat Polda Bali, Kamis kemarin, ternyata telah dua kali masuk bui dalam kasus yang sama. Ratu togel bernama Luh Mas ini sebelumnya dipenjara pada tahun 2005 dengan hukuman 3 bulan penjara dan pada tahun 2010 dengan masa hukuman sama.
Ratu togel yang telah menjalani bisnis haram sejak tahun 2003 ini mengaku kalau ia selalu ”tobat tomat” alias ”hari ini tobat besok kumat”. Bahkan, saat di dalam penjara pun sesekali ia masih mengoordinasi anak buahnya untuk menjalankan bisnis haramnya itu.
”Anak-anak saya tahu sama tahu kalau ibunya bandel dan buduh (gila),” kata wanita berusia 50 tahun ini saat ditanya wartawan di Mapolda, Bali, Jumat (25/3/2011) siang.
Sepak terjang ibu tiga anak ini tak hanya di dunia togel. Ia juga eksis dalam judi adu ayam atau tajen. Sekali pasang taruhan ia tak segan-segan mengeluarkan uang sampai puluhan juta rupiah. Hal ini tak mengherankan karena omzet hasil bisnis togelnya mencapai Rp 4 miliar per bulan.
”Bu LM ini sampai taruhan Rp 50 juta untuk tajen (adu ayam),” kata Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Gede Sugianyar di sela-sela gelar kasus togel kemarin.
Ketika ditanya apakah setelah menjalani hukuman yang terakhir ini ia akan kembali menjadi ratu togel, beginilah jawabnya. ”Mungkin sudah mau kapok, ya mudah-mudahan ini yang terakhir,” ucap Luh Mas sambil tersenyum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.