Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdagangan Satwa Liar di Internet Terungkap

Kompas.com - 11/02/2011, 04:38 WIB

Jakarta, Kompas - Kementerian Kehutanan dan Bareskrim Polri menangkap pemilik galeri di Jakarta yang memperdagangkan satwa liar dan dilindungi melalui internet. Pelaku diduga pemain besar dalam bisnis ilegal ini dan mempunyai jaringan pembeli ke banyak negara. Penangkapan ini diduga fenomena puncak gunung es dan jauh lebih banyak kasus sejenis yang tak terungkap.

”Operasi penyidik pegawai negeri sipil kehutanan dan Polri pada 9 Februari 2011 menangkap AKM, pemilik galeri di sebuah hotel Jalan Toko Tiga, Jakarta Barat. Pelaku ditahan di Badan Reserse dan Kriminal Polri,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan Darori di Jakarta, Kamis (10/2).

Penangkapan itu menyita lebih dari 150 organ satwa dilindungi dan sebagian satwa nyaris punah. Barang bukti antara lain tengkorak, gigi dan kuku beruang, lembaran kulit kaki, kumis dan tengkorak harimau, taring macan, tanduk kijang/rusa, empedu ular sanca, gading, cangkang kima kepala kambing, penyu, dan lembaran kulit kucing hutan. Nilai jual di pasar gelap ditaksir di atas Rp 100 juta.

”Barang-barang ini diperdagangkan melalui internet,” kata Darori. Negara tujuan utama adalah China. Tempat transit di Malaysia.

Gunung es

Ketua Lembaga Advokasi Satwa Irma Hermawati mengatakan, AKM diduga salah seorang bandar besar perdagangan satwa liar di Indonesia. ”Banyak pelaku sebelumnya yang ditangkap menyebut keterlibatan dia,” kata Irma, yang lembaganya membantu operasi ini.

Menurut Irma, penangkapan AKM merupakan modus perdagangan satwa menggunakan internet yang pertama kali dibongkar. ”Perdagangan satwa liar menggunakan internet menjadi modus baru. Pelaku mencari pembeli dengan mengiklankan di internet lalu mengirimkannya ke pembeli melalui jasa pengiriman komersial,” tuturnya.

Pengungkapan kasus AKM, lanjut Irma, fenomena gunung es. Perdagangan satwa liar marak, namun jarang terungkap. ”Di setiap daerah ada jaringan dan pelakunya,” katanya.

Menurut data Ditjen PHKA Kementerian Kehutanan, Januari 2011 disita 737 kura-kura moncong babi di Papua. Desember 2010 disita 467 kura-kura moncong babi di Merauke dan Mimika. (ICH/AIK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com