Merangin, Kompas -
Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menegaskan hal itu seusai berdialog dengan masyarakat di Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi, Rabu (12/1). Dia didampingi Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Darori, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, dan Bupati Merangin Nalim.
”Kawasan taman nasional tidak boleh dirambah. Itu sudah final. Tetapi, kami akan mencarikan jalan keluar yang terbaik agar kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan terjaga,” ujar Zulkifli.
Dalam penerbangan dengan menggunakan helikopter dari Teluk Masurai-kembali ke Jambi-Menhut meminta Gubernur Jambi dan Bupati Merangin merelokasi perambah hutan produksi ke satu tempat. Khusus relokasi perambah Taman Nasional Kerinci Seblat, dijalankan Direktorat Jenderal PHKA Kementerian Kehutanan bersama pemerintah daerah.
Rencananya, pemerintah menghutankan kembali kawasan bekas perambahan untuk mengembalikan fungsi hutan. Kementerian Kehutanan bersama pemerintah daerah selanjutnya membantu bibit tanaman kayu manis, yang merupakan komoditas andalan setempat, dan tanaman karet untuk membantu perekonomian masyarakat.
Langkah ini dinilai lebih baik daripada membiarkan masyarakat menanam kopi di lereng gunung. Walau mereka merambah hutan produksi, yang menjadi tanggung jawab bupati sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41/1999 tentang Kehutanan, lokasi kebun yang berbatasan langsung dengan TNKS sungguh mengkhawatirkan.
Petani mengembangkan kebun kopi di punggung-punggung bukit dengan kemiringan 20-35 derajat. Mereka menebang habis pepohonan, lalu membakarnya untuk membersihkan lahan.
Menurut Darori, apabila pemerintah tidak segera menghentikan kegiatan seperti ini, perambahan bisa lebih jauh ke dalam kawasan TNKS.
Catatan