Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhut: Relokasi Takkan Korbankan Masyarakat

Kompas.com - 13/01/2011, 04:02 WIB

Merangin, Kompas - Pemerintah tetap akan mengeluarkan atau merelokasi warga di kawasan hutan produksi yang berbatasan dengan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), di Kabupaten Merangin, Jambi, serta yang telanjur masuk TNKS. Pada prinsipnya, mereka diizinkan mengelola kawasan tersebut, tapi tidak boleh bermukim.

Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menegaskan hal itu seusai berdialog dengan masyarakat di Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi, Rabu (12/1). Dia didampingi Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Darori, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, dan Bupati Merangin Nalim.

”Kawasan taman nasional tidak boleh dirambah. Itu sudah final. Tetapi, kami akan mencarikan jalan keluar yang terbaik agar kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan terjaga,” ujar Zulkifli.

Dalam penerbangan dengan menggunakan helikopter dari Teluk Masurai-kembali ke Jambi-Menhut meminta Gubernur Jambi dan Bupati Merangin merelokasi perambah hutan produksi ke satu tempat. Khusus relokasi perambah Taman Nasional Kerinci Seblat, dijalankan Direktorat Jenderal PHKA Kementerian Kehutanan bersama pemerintah daerah.

Rencananya, pemerintah menghutankan kembali kawasan bekas perambahan untuk mengembalikan fungsi hutan. Kementerian Kehutanan bersama pemerintah daerah selanjutnya membantu bibit tanaman kayu manis, yang merupakan komoditas andalan setempat, dan tanaman karet untuk membantu perekonomian masyarakat.

Langkah ini dinilai lebih baik daripada membiarkan masyarakat menanam kopi di lereng gunung. Walau mereka merambah hutan produksi, yang menjadi tanggung jawab bupati sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41/1999 tentang Kehutanan, lokasi kebun yang berbatasan langsung dengan TNKS sungguh mengkhawatirkan.

Petani mengembangkan kebun kopi di punggung-punggung bukit dengan kemiringan 20-35 derajat. Mereka menebang habis pepohonan, lalu membakarnya untuk membersihkan lahan.

Menurut Darori, apabila pemerintah tidak segera menghentikan kegiatan seperti ini, perambahan bisa lebih jauh ke dalam kawasan TNKS.

Catatan Kompas, luas TNKS yang dirambah dan telah dijadikan perkebunan kopi sekitar 2.000 hektar, sedangkan di kawasan hutan penyangga TNKS sekitar 8.000 hektar. Jumlah perambah beserta keluarganya dalam kawasan tersebut mencapai 13.000 jiwa. Mereka tinggal menyebar di tujuh kecamatan, yaitu Muara Siau, Sungai Manau, Lembah Masurai, Tabir Barat, Pangkalan Jambu, Jangkat, dan Sungai Tenang. Perambah umumnya pendatang asal Lampung, Bengkulu, dan Sumatera Selatan. Di kawasan itu juga ada SD dan SMP negeri. (HAM/ITA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com