Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 16 Kapal Vietnam

Kompas.com - 17/12/2010, 06:07 WIB

BATAM, KOMPAS - Kapal patroli Polri, KP Bisma 520 dan KP Jalak 635, menangkap 16 kapal Vietnam berikut 157 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam, Minggu (12/12). Kapal-kapal itu kedapatan sedang mencuri ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Komandan Kapal Polisi Bisma 520 Komisaris Sigit N Hidayat kemarin menyatakan, ke-16 kapal itu tidak dilengkapi dokumen sah. ”Ini bentuk pelanggaran Undang-Undang (UU) Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No 31/2004 tentang Perikanan dan UU No 9/1992 tentang Keimigrasian,” katanya.

Dalam aksinya, tujuh kapal berusaha menyamarkan diri dengan cara menggunakan bendera Indonesia, nama (badan kapal) Indonesia, dan surat izin penangkapan ikan (SIPI) palsu. Sementara sembilan kapal lainnya berbendera Vietnam dan surat-surat Vietnam.

”Setelah kami cek, kapal-kapal itu tak tercatat, baik di port clearance Indonesia maupun Vietnam. Dari awak kapal dan fisik kapal, dipastikan semuanya berasal dari Vietnam,” ujar Sigit.

Saat penangkapan, posisi kapal-kapal ukuran 50 gross ton sampai dengan 100 gross ton itu tersebar di perairan Natuna. Alat penangkap ikan yang digunakan antara lain trawl, pancing rawai, dan bubu. ”Sembilan kapal di antaranya telah berisi ikan seberat 20,5 ton,” kata Sigit.

Atas pertimbangan jarak terdekat, KP Bisma 520 kemudian menarik delapan kapal yang ditangkap ke Batam, sedangkan KP Jalak 635 menarik delapan kapal lainnya ke Kalimantan Barat. Di perairan Batam, delapan kapal Vietnam itu tiba kemarin pagi.

Berkas perkara berikut semua barang bukti sudah diserahkan ke Direktorat Kepolisian Air Polda Kepulauan Riau (Kepri). Polisi menaksir, aset negara yang diamankan atas penangkapan 16 kapal Vietnam tersebut sekitar Rp 11,5 miliar.

Menurut Wakil Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kepri Awaluddin Nasution, pencurian ikan di Laut Natuna sudah berlangsung lama. Modusnya, kapal beroperasi di perairan Indonesia. Hasil tangkapannya ditampung kapal induk ukuran 300 gross ton di perairan perbatasan. (LAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com