PADANG, KOMPAS.com - Pemindahan para pengungsi akibat bencana alam berupa gempa bumi dan tanah longsor pada sejumlah wilayah kabupaten/kota di Sumatera Barat masih terkendala status lahan transmigrasi lokal yang akan dijadikan tujuan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Syofyan, Rabu (15/12/2010), mengatakan, saat ini masih ada dua tahapan lagi dari 12 tahapan yang mesti diselesaikan untuk memastikan perubahan status hutan konservasi menjadi lokasi transmigrasi lokal.
Syofyan mengatakan, saat ini tidak kurang 1.900 keluarga korban bencana gempa bumi dan tanah longsor di Sumbar sejak 30 September 2009 lalu yang masih menunggu untuk dipindahkan. Mereka berasal dari Kabupaten Agam, Pasaman Barat, Padangpariaman, dan Kota Padang.
Sementara itu, Camat Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kurniawan Syahputra saat dihubungi pada hari yang sama mengatakan, tidak kurang 608 keluarga dari Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya masih hidup dalam rumah-rumah penampungan (shelter).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.