Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud dan Akil Datangi KPK

Kompas.com - 10/12/2010, 15:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan hakim konstitusi Akil Mochtar mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar pukul 14.00 WIB.

Keduanya mengaku datang ke KPK untuk melaporkan dugaan suap di tubuh MK sebagai tindak lanjut dari laporan tim investigasi internal MK. "Iya kami laporkan hari ini, sebagai tindak lanjut dari data dan temuan tim investigasi kemarin. Kan mereka yang menuduhkan. Kita buktikan saja nanti," ujar Akil, Jumat (10/12/2010), setibanya di Gedung KPK, Jakarta.

Ia menegaskan, laporan kali ini merupakan laporan dari institusi, Mahkamah Konstitusi, bukan bersifat pribadi. "Ini laporan dari institusi," tandas Akil.

Sementara itu, Mahfud ketika dihujani berbagai pertanyaan dari para wartawan memilih bungkam. "Nanti ya nanti," ujarnya singkat.

Investigasi

Kisruh dugaan suap di tubuh MK bermula dari tulisan pengamat hukum tata negara Refly Harun yang dimuat di harian Kompas, 25 Oktober lalu. Tulisan yang mengungkap aroma suap itu kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan tim investigasi yang diketuai Refly.

Mahfud MD lantas membuka isi laporan tersebut. Isinya, dugaan suap terkait dengan sidang sengketa pilkada Kabupaten Simalungun. Akil adalah ketua panel majelis hakim. Seperti dituturkan Mahfud, Kamis (9/12/2010), dugaan suap bermula dari permintaan Refly Harun dan Maheswara yang merupakan tim pembela JR Saragih, kandidat bupati yang bertarung dalam pilkada, dalam sidang sengketa pilkada.

Tim investigasi menyebutkan, Saragih meminta diskon Rp 1 miliar dari lawyer fee Rp 3 miliar yang ditagih Refly dan Maheswara. Menurut Saragih, uang Rp 1 miliar itu akan diberikan kepada hakim MK yang sudah menangani perkaranya.

Akil disebut bertemu langsung dengan Saragih di salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan dan kediaman pribadi Saragih di kawasan Pondok Indah. Akil juga diduga menerima uang yang disebut dititipkan melalui sopir Saragih.

Akil membantah pernah menerima uang tersebut. Dalam siaran televisi nasional tadi pagi, Saragih juga membantah telah dimintai keterangan oleh tim investigasi internal MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Video Pilihan Video Lainnya >

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com