Dalam masa tanggap darurat, seluruh instansi pemerintah yang terkait dengan penanganan bencana, sifatnya wajib membantu. Setelah masa tanggap darurat berakhir, sebaliknya.
Komandan Korem 032/Padang Kolonel Infanteri Mulyono, mengatakan, semua pasukan paling lambat sudah akan ditarik Selasa sore ini, di antaranya adalah Batalyon 131/Payakumbuh yang selama ini banyak membantu distribusi logistik.
Sementara personel TNI lainnya, sebagian sudah ditarik secara bertahap pekan silam. Hal ini dilakukan terhadap batalyon yang telah menyelesaikan tugasnya dan tidak lagi diperlukan sampai masa berakhir tanggap darurat, misalnya Batalyon Kesehatan dari Kostrad.
Meski demikian, personel TNI dari Kodim Kabupaten Kepulauan Mentawai, menurut Mulyono, tetap akan membantu pemerintah daerah. Bahkan, khusus untuk pembangunan hunian sementara, atas permintaan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, TNI akan mengirim 300 personel untuk membantu pembangunan.
Selain TNI, banyak juga lembaga relawan yang telah menarik diri dari Mentawai. Awalnya tercatat 128 lembaga relawan di posko Sikakap. Saat ini, jumlahnya diperkirakan kurang dari 25 persen.
Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet menyatakan, meski masa tanggap darurat telah berakhir, pihaknya berharap lembaga swadaya masyarakat tetap ikut membantu pemerintah daerah dalam menangani pengungsi.
”Ini bukan berarti pemerintah daerah tidak mampu. Tapi dalam situasi seperti ini, baiklah kita semua saling bekerja sama,” kata Yudas.
Mulai pekan lalu atau tiga minggu pascatsunami, persoalan pengungsi bukannya selesai, tetapi justru muncul persoalan baru. Pemerintah daerah menginstruksikan sejumlah dusun untuk mengungsi ke Kilometer 37 Pulau Pagai Selatan.
Namun, instruksi ini tidak didahului ataupun cepat diikuti program manajemen di pengungsian. Hal paling sederhana, selama seminggu pertama pengungsi tinggal di Km 37, posko pemerintah tidak kunjung ada. Pejabat pemerintah, seperti Dinas Sosial, Kesehatan, Pendidikan, dan Pekerjaan Umum, yang semestinya bertanggung-jawab di sektornya masing-masing di pengungsian, tak tampak di lokasi.
Akibatnya, persoalan di lapangan tidak terantisipasi dan berlarut-larut. Misalnya, pengungsi sampai kekurangan makan selama tiga hari pertama. Lembaga relawan, PMI, personel TNI, yang aktif di lapangan tidak dalam kapasitas memutuskan.
Tsunami di Mentawai terjadi Senin (25/10). Masa tanggap darurat, sebagaimana prosedur penanganan bencana, berlangsung dua minggu. Itu artinya tanggap darurat berakhir 8 November.
Namun, atas permintaan pemerintah daerah setempat, pemerintah pusat memperpanjang masa tanggap darurat dua minggu lagi. Dengan demikian, masa tanggap darurat perpanjangan berlangsung 9-22 November.
Koordinator Mobilisasi Relawan PMI Sumatera Barat Defirman Drakkar menyatakan, pembangunan hunian sementara oleh PMI akan menggunakan model memberdayakan warga. Dana dari PMI untuk pembangunan itu adalah Rp 5 juta per unit yang dicairkan dalam dua tahap, tahap pertama Rp 3 juta dan tahap kedua Rp 2 juta.
Model pemberdayaan juga akan diterapkan Dompet Duafa. Sebagaimana dikemukakan Bidang Disaster Management Centre Dompet Duafa Iskandar, model pemberdayaan lebih hemat dan hasilnya lebih sesuai dengan aspirasi masyarakat.