Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

'Infotainment' Diusulkan Tayang Dinihari

Kompas.com - 30/07/2010, 11:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tayangan infotainment diwacanakan disiarkan tidak pada jam tayang pagi hingga malam hari. Anggota Komisi I DPR, Ramadhan Pohan, mengatakan, wacana itu muncul dalam rapat dengan pendapat Komisi I dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan direksi 10 stasiun televisi swasta, Kamis (29/7/2010) malam.

Ramadhan mengungkapkan, infotainment diusulkan tayang dalam rentang pukul 22.00 hingga 04.00. "Ada wacana agar siaran infotainment tidak mengambil ranah publik jam tayang yang pagi sampai malam. Tapi mulai jam 10 malam sampai 4 pagi," kata Ramadhan, Jumat (30/7/2010) di Gedung DPR, Jakarta.

Usulan lainnya, tayangan infotainment dialihkan ke TV kabel atau TV berbayar. "Tidak seperti sekarang, orang tinggal beli TV, dapat infotainment. Tayangan infotainment sudah berlebihan," ujarnya. "Artis diadu domba dengan ibunya, artis diadu domba dengan temannya, kerabatnya," lanjut Ramadhan.

Ia mengatakan, produk yang dihadirkan infotainment tidak termasuk kategori jurnalistik. Informasi yang disampaikannya dinilai bukan untuk kepentingan publik. "Infotainment dilahirkan tidak untuk mengabdi pada kepentingan publik, tapi hanya untuk mencukupi 60 persen siaran domestik di stasiun TV. Targetnya di situ," kata politisi Partai Demokrat ini.

Penggunaan frekuensi media siar yang merupakan ranah publik juga dinilai Komisi I mengandung pesan bahwa apa pun yang disiarkan harus digunakan untuk kemaslahatan publik. Hal-hal yang mengungkap ranah privasi, menurutnya, tak boleh disiarkan di ranah publik.

Akan tetapi, wacana-wacana yang bergulir belum sampai pada suatu kesimpulan. Ramadhan yakin, setelah duduk bersama, ada keinginan positif oleh televisi untuk memperbaiki tayangan infotainment. "Tetapi, kesepakatan dan poin yang sudah dicapai bahwa ada pelanggaran yang dilakukan infotainment dan harus ada perbaikan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Video Pilihan Video Lainnya >

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com