Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Penataan Materi Harus Komprehensif

Kompas.com - 29/07/2010, 17:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan dukungannya terhadap penataan materi televisi seperti yang telah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia mengenai haram tidaknya infotainment.

Namun, menurut KPAI, penataan harus dilakukan secara komprehensif dengan tidak hanya mengelompokkan materi faktual atau nonfaktual dan materi infotainment atau non ifotainment.

"Yang terpenting justru materi pada semua tayangan dengan nama apapun, walau faktual kalau berisi kekerasan harus dilarang. Sebaliknya walaupun nonfaktual kalau memberi hiburan segar dan memberi inspirasi masyarakat perlu didukung," kata Ketua KPAI Hadi Supeno, Kamis (29/7/2010).

Demikian pula untuk materi infotainmen. Menurut Hadi, tayangan infotainment tidak perlu dilarang jika berisikan kegiatan kreatif para seniman dalam berprestasi. Sebaliknya, meskipun namanya bukan infotainment, jika berisi muatan pornografi atau materi judi, harus dilarang.

"KPAI memandang yang perlu dilarang denga tegas dan sanksi yang pasti adalah tayangan televisi yang memuat pornografi dalam segala bentuknya, perjudian, penghinaan agama, SARA, kekerasan, klenik, penipuan, fitnah, dan iklan rokok," kata Hadi.

Kesemua materi televisi yang patut dilarang tersebut, menurut Hadi, tidak memberikan sumbangan apapun bagi perkembangan anak. "Tetapi malahan mendestruksi kelangsung hidup dan tumbuh kembang anak," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Video Pilihan Video Lainnya >

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com