Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Konservasi KBS Diusulkan Dicabut

Kompas.com - 18/05/2010, 21:05 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Workshop "Selamatkan Kebun Binatang Surabaya", Selasa (18/5/2010) di Hotel Bumi Surabaya menyimpulkan, pengelolaan satwa di Kebun Binatang Surabaya tidak memenuhi prinsip lembaga konservasi, asas etika, dan kesejahteraan satwa. Karena itu, peserta workshop merekomendasikan pada Menteri Kehutanan agar izin lembaga konservasi Kebun Binatang Surabaya dicabut.

Demikian salah satu hasil rekomendasi acara workshop "Selamatkan Kebun Binatang Surabaya (KBS)" yang diikuti para pemangku kepentingan KBS, Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI), dan para pemerhati satwa serta lingkungan Surabaya. Rekomendasi disampaikan oleh Ketua Dewan Penasihat PKBSI Letnan Jenderal (Purn) Kiki Syahnakri.

Selain merekomendasikan pencabutan izin KBS sebagai lembaga konservasi, para pemakalah dan peserta diskusi workhsop menunjuk Tim Manajemen Sementara KBS untuk menangani KBS. Surat Keputusan penugasan Tim Manajemen Sementara nantinya menunggu penerbitan Menteri Kehutanan.

"Tim Manajemen Sementara yang dipimpin Bapak Tony Sumampau ditugasi untuk mengawal dan meneruskan proses pengelolaan KBS yang profesional, termasuk kelembagaan, optimalisasi pengelolaan satwa, dan penggalangan calon investor," kata Kiki.

Dalam rekomendasi disebutkan, KBS selanjutnya akan dikelola oleh perusahaan daerah (PD) atau perusahaan terbatas (PT) dengan menyertakan Pemkot Surabaya sebagai pemilik lahan. Forum sendiri cenderung menyarankan bentuk kelembagaan KBS ke depan berupa PT karena dirasa lebih baik.

Selanjutnya, terkait konflik internal yang terjadi di KBS, kedua pihak yang bertikai dapat menyelesaikan permasalahan menurut jalur yang ditempuh. Namun, salah satu pihak yang memenangkan kasus hukum tidak akan memiliki kewenangan kelola KBS.

Yang terakhir, workshop merekomendasikan agar kedua belah pihak yang berkonflik, yaitu Perkumpulan Taman Flora dan Satwa Surabaya (PTFSS) serta Yayasan Taman Flora dan Satwa Surabaya (YTFSS) membubarkan organisasi secara damai demi kepentingan satwa KBS.

Ketua Tim Manajemen Sementara KBS Tony Sumampau mengatakan, rekomendasi yang muncul didasarkan atas pengalaman buruknya pengelolaan KBS. Ia mengungkapkan, sekitar 51 persen satwa di KBS mengalami pneumonia dan malnutrisi karena kondisi kandang yang kumuh dan kotor serta pakan hewan yang kurang bergizi. Sementara itu, 30 persen hewan mengalami stres karena populasi satwa yang berlebih. Bahkan, 20 persen di antaranya meninggal akibat penyakit.

"Kurangnya profesionalitas dalam pengelolaan satwa mengakibatkan banyak satwa mati. Sebagai contoh, sebanyak 40 ekor anak komodo mati akibat kurang sinar matahari dan dua ekor cheetah mati akibat digigit harimau. Karena itu nantinya pengelolaan KBS akan diserahkan pada pihak-pihak yang benar-benar berpengalaman dalam hal konservasi," paparnya.

Undang investor Setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Kehutanan, Tim Manajemen Sementara KBS akan segera mengundang para investor yang tertarik untuk mengelola KBS. Menurut Tony, diperkirakan dana investasi yang dibutuhkan untuk menata ulang KBS sekitar Rp 80 miliar hingga Rp 100 miliar.

"Setelah pilkada Kota Surabaya selesai sekitar bulan Juli mendatang kami akan mulai menawarkan pengelolaan KBS pada investor, dengan catatan, pengelolaan hanya akan diserahkan pada investor yang berpengalaman pada bidang konservasi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com