Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50.000 Hektar Gambut Jadi Kebun Sawit Tiap Tahun

Kompas.com - 14/05/2010, 05:00 WIB

Pontianak, Kompas - Laju konversi lahan gambut untuk perkebunan kelapa sawit di Indonesia berlangsung besar-besaran. Tiap tahun, sedikitnya 50.000 hektar lahan gambut jadi kebun sawit. Dampaknya, terjadi kelangkaan air di sekitar perkebunan kelapa sawit.

Head of Department Campaign and Public Education Sawit Watch Jefri Gideon Saragih mengatakan, satu pohon kelapa sawit membutuhkan 8-10 liter air per hari.

”Dengan laju ekspansi perkebunan kelapa sawit yang sangat cepat dan kebutuhan air yang sangat tinggi, kelangkaan air di sekitar perkebunan kelapa sawit tidak terhindarkan,” kata Jefri dalam ”Seminar Publik Menelaah Permasalahan Perkebunan Kelapa Sawit” di Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (12/5).

Lahan gambut, terutama dengan kedalaman lebih dari 3 meter, sebetulnya dilindungi oleh negara melalui Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung, yaitu tidak boleh dikonversi untuk kegiatan budidaya. Tujuannya, untuk menjaga cadangan air dan karbon.

Jefri menambahkan, alih fungsi lahan gambut untuk perkebunan kelapa sawit terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalbar, dan Riau. ”Alih fungsi dilakukan oleh perkebunan besar. Karena pelanggaran dibiarkan, masyarakat sekitar perkebunan di beberapa daerah ikut membuka lahan gambut untuk kebun sawit rakyat,” kata Jefri.

Dihubungi terpisah, ahli gambut Universitas Tanjungpura, Gusti Zakaria, mengatakan, kerusakan lingkungan akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit bisa dicegah dengan melakukan restorasi. ”Namun, biayanya sangat tinggi dan belum ada peraturan terkait siapa yang harus membiayai restorasi,” katanya.

Selain kerusakan ekologis, ekspansi perkebunan kelapa sawit juga menimbulkan konflik dengan masyarakat adat. Jefri mengatakan, sepanjang tahun 2010 sudah 12 warga adat di Tapanuli Selatan, Jambi, Riau, Sumsel, dan Kalbar ditangkap petugas karena menuntut hak adat. ”Hingga tahun 2010, ada 630 komunitas terlibat konflik dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit karena mempertahankan hak mereka,” ujar Jefri.

Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit Sanggau, Kalbar, Norsianus mengatakan, kemitraan petani kelapa sawit dengan perusahaan perkebunan tidak selalu menguntungkan petani. Salah satunya terkait peremajaan perkebunan kelapa sawit sistem inti dan plasma. (AHA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com