Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melacak Kapal Karam

Kompas.com - 28/04/2010, 09:03 WIB

Oleh Yurnaldi

KOMPAS.com — Menemukan lima situs kapal kuno yang karam di sekitar perairan Karimunjawa, Jawa Tengah, bukanlah perkara mudah. Maklum, barang yang ditemukan relatif kecil jika dibandingkan luas dan dalamnya lautan. Selain itu, teknologi yang digunakan pun masih sangat terbatas.

Masih ada ratusan kapal kuno lainnya yang diperkirakan karam di sekitar perairan Indonesia. Kapal-kapal kuno itu karam sejak zaman Kerajaan Sriwijaya (abad VII) hingga Dinasti Song (abad X–XIII). Untuk melacak kapal-kapal karam itu, Indonesia hanya punya satu unit alat magnetometer AX2000. Itu pun hasil pemberian asing yang telah bekerja sama dengan Indonesia untuk melakukan survei sejak tahun 2009.

”Walaupun bukan tipe yang terbaru, dengan bantuan magnetometer AX2000 itu kami sudah sangat terbantu,” kata Gunawan, Kepala Subdit Eksplorasi Direktorat Jenderal Arkeologi Bawah Air Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Senin (26/4) di Jakarta. ”Peralatan lain, seperti Global Positioning System (GPS)-Map juga punya satu,” katanya.

Kalau peralatan sudah minim, jangan tanya soal kapal atau perahu yang khusus untuk survei. Jawabannya, tidak ada. Setiap kali kegiatan harus menyewa kapal atau perahu. Belum lagi bicara soal sumber daya manusia di bidang arkeologi bawah air yang terbatas, yang hanya memiliki dua penyelam andal untuk kedalaman sekitar 50 meter. Ditambah lagi, kerja penuh risiko itu juga tak ada asuransinya.

Begitu menyedihkan dan betapa bangsa ini belum menunjukkan kepedulian dengan arkeologi bawah air.

Berdasarkan berbagai dokumen sejarah, di laut Indonesia yang luasnya sekitar 5,8 juta kilometer persegi terdapat sekitar 500 titik lokasi kapal kuno yang karam sekitar tahun 1508-1878.

Sementara dari informasi sejarawan China menyebutkan, dari abad X sampai XX, sekitar 30.000 kapal China yang berlayar ke wilayah Indonesia tidak kembali.

Itu baru kapal China. Belum lagi kapal-kapal dagang Belanda (VOC), Inggris, Portugis dan Spanyol, yang tentu tak terhitung jumlahnya, karam mulai dari perairan Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga bagian timur Indonesia, yang sejak zaman dulu menjadi daerah lalu lintas kapal yang ramai.

Menurut Direktur Peninggalan Arkeologi Bawah Air Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Surya Helmi, peninggalan arkeologi bawah air yang ditemukan di dasar laut merupakan sumber daya budaya maritim yang penting bagi perkembangan ilmu pengetahuan, sejarah, dan kebudayaan sehingga keberadaannya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com