Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habitat Orangutan Makin Terancam

Kompas.com - 12/04/2010, 04:25 WIB

Cibinong, Kompas - Habitat orangutan di Sumatera maupun Kalimantan kian terancam oleh pembukaan hutan. Sejumlah survei populasi orangutan antara 2004-2008 memperkirakan populasi orangutan di Sumatera tinggal 7.400 ekor dan di Kalimantan tinggal sekitar 54.567 ekor.

”Survei terbaru menunjukkan, populasi orangutan semakin berkurang,” kata Deputi Koordinator Orangutan Conservation Service Program (OCSP) Regional Sumatera Pahrian Siregar, Sabtu (10/4) di Tapos, Kabupaten Bogor.

Siregar mengatakan, habitat orangutan Sumatera (Pongo abelii) kini tinggal tersisa di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara. Habitat itu pun semakin sempit karena terancam kegiatan pertambangan, hak pengusahaan hutan (HPH), pembalakan liar, dan perkebunan kelapa sawit.

Saat ini, Taman Nasional Leuser seluas 1 juta hektar menjadi habitat sekitar 6.000 orangutan. Kawasan seluas 213.000 hektar di Pantai Barat Sumatera menjadi habitat bagi sekitar 1.940 orangutan.

Namun, diperkirakan, orangutan di kedua habitat yang berdekatan itu sesungguhnya orangutan yang sama karena orangutan selalu berpindah-pindah. Kawasan Batang Toru dan Dairi-Pakpak menjadi habitat bagi sekitar 650 orangutan. ”Kepastian jumlah populasi memang sulit didapatkan, tetapi secara total populasi orangutan Sumatera tinggal sekitar 7.400,” kata Siregar.

Koordinator OCSP Regional Kalimantan Irfan Bakhtiar mengatakan orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) diperkirakan tinggal sekitar 54.567 ekor, yang tersebar di Sabah (11.017 ekor), Kalimantan Timur (4.825), Kalimantan Tengah (34.975), dan Kalimantan Barat serta Serawak (7.425).

”Habitat Pongo pygmaeus morio di Kalimantan Timur, habitat Pongo pygmaeus wurmbii di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, ataupun habitat Pongo pygmaeus pygmaeus di Kalimantan Barat terancam pembalakan liar, konversi hutan menjadi perkebunan sawit, tambang batu bara, dan pembukaan hutan tanaman industri,” kata Irfan.

Tak ada kebijakan

Spesialis Kebijakan Konservasi OCSP Regional Kalimantan Niel Makinuddin menyatakan, meski Pongo pygmaeus merupakan spesies dilindungi, tetapi tidak ada kebijakan untuk melindungi habitat Pongo pygmaeus. Sekitar 70 persen habitat orangutan di Kalimantan Timur belum ditetapkan sebagai kawasan yang dilindungi.

”Beberapa habitat orangutan memang menjadi kawasan hutan lindung atau kawasan konservasi. Masalahnya, tidak semua habitat Pongo pygmaeus sudah berstatus hutan lindung atau kawasan konservasi. Meski Pongo pygmaeus adalah hewan dilindungi, nyatanya habitat Pongo pygmaeus tidak dilindungi dan terus berkurang akibat pembalakan ataupun kebijakan penanaman monokultur. Otonomi daerah juga membuat kawasan habitat terpotong-potong wilayah administrasi pemerintahan daerah, menjadi pulau-pulau habitat,” kata Niel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com