CANBERRA, KOMPAS.com — Perdana Menteri Australia Kevin Rudd, Selasa (24/11), mengimbau parlemen menyetujui rancangan undang-undang yang bertujuan mengurangi polusi karbon sampai 25 persen pada 2020, menjelang perundingan global bulan depan tentang perubahan iklim.
Rudd mengatakan, Australia akan melakukan tindakan "nyata" mengenai perubahan iklim dengan memberlakukan sistem menutup perdagangan emisi gas rumah kaca pada saat koalisi oposisi menolak mendukung rancangan undang-undang yang diperdebatkan di Senat.
"Perubahan iklim dan tindakan kita akan berlangsung di kehidupan kita ... dan ini adalah masalah mendasar yang ada di masa depan," kata Rudd kepada para wartawan.
"Kini saatnya negara melakukan tindakan nyata tentang hal itu," tegasnya.
Berdasarkan rancangan undang-undang tersebut, Australia diizinkan untuk mengurangi emisi karbon antara lima sampai 25 persen dari tingkat 2.000 pada tahun 2020, dengan tingkat tertinggi tergantung pada ambisi perjanjian global pada pertemuan di Kopenhagen bulan depan.
Rancangan tersebut berisi konsesi-konsesi penting keuangan baru di bidang industri—termasuk miliaran dollar untuk sektor batu bara dan kelistrikan, tetapi di luar sektor pertanian untuk memenangkan dukungan yang sulit dari kalangan oposisi konservatif.
Pemungutan suara atas rancangan undang-undang itu akan menjadi ujian penting bagi Rudd, yang Partai Buruh kiri-tengahnya mengendalikan majelis rendah, tetapi tidak cukup mayoritas di Senat.
Senat menolak rancangan tersebut Agustus lalu dan pukulan balasan akan mengizinkan Rudd membubarkan parlemen, serta menyeru pemilihan sela, meskipun dia menolak merancang tindakan itu.
Rudd, yang menang pemilu 2007 karena tema persahabatan dengan lingkungan, menyebut perubahan iklim sebagai "tantangan moral terbesar pada generasi kita" di Australia, yang akan menimbulkan kekeringan terburuk selama seabad.
Dia mengatakan, beberapa unsur dari rancangan undang-undang akan dipertajam oleh hasil konferensi Kopenhagen, di mana sekitar 190 negara telah diundang untuk menggodog perjanjian iklim baru untuk menggantikan Protokol Kyoto yang akan habis masa berlakunya pada 2012.