Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendiknas: Telusuri Kasus Soal Ujian Mak Erot

Kompas.com - 30/10/2009, 11:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mendiknas Mohammad Nuh akan menyelidiki kronologi kasus soal ujian "Mak Erot" di Sidoarjo. Demikian yang beliau sampaikan di sela-sela National Summit di Ritz-Carlton Pasific Place, Jakarta. "Kita akan klarifikasi pembuatan soal ini. Persoalan ini tanggung jawab dinas kabupaten," ujarnya, Jumat (30/10).

Pihak-pihak yang diduga terlibat akan dipanggil dalam waktu dekat untuk memberikan penjelasan. M Nuh menegaskan, jika memang terbukti ada kesalahan atau kelalaian, maka pihaknya akan memberikan sanksi. "Ya ada sanksi. Nanti, setelah jelas, apakah itu by design atau lalai, ada sanksi untuk yang membuatnya (soal). Ya kita lihat duduk perkaranya dulu," ungkapnya.

Menurutnya, sanksi yang akan diberikan dapat berupa peringatan ataupun penurunan pangkat.

Sebelumnya diberitakan, ada kalimat vulgar sekaligus dagelan terselip dalam paragraf akhir dari dua paragraf bacaan di soal ujian Bahasa Indonesia. Ada siswa yang menerima lembar soal itu dalam kondisi kalimat-kalimat vulgar itu masih belum dihapus. Namun, ada juga yang sudah dihapus dengan memoleskan stipo pada tulisan tersebut.

Soal Bahasa Indonesia (BI) itu diujikan pada hari pertama ujian tengah semester (UTS) untuk siswa SD kelas VI di Kabupaten Sidoarjo, Senin lalu. Beberapa siswa mengaku terheran-heran membaca soal "ajaib" itu.

Secara garis besar, bacaan dalam soal ujian BI itu bercerita tentang peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa menjelang Lebaran, dan sanksi bagi pengusaha swalayan yang masih menjualnya. Tidak disebutkan, dari mana sumber bacaan tersebut.

Ditulis di bacaan itu, jika swalayan masih menjual makanan kedaluwarsa, maka “akan dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 1 tahun denda Rp 15 juta. Hukuman tambahan di krangkéng dijadikan satu karo macan seminggu, atau diucluk-ucluk…karo biasané dibalsem térongé…I love you full..”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com