Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Hal Polusi, Jakarta Kota Terburuk Ketiga di Dunia

Kompas.com - 09/09/2009, 13:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polusi udara yang terjadi di DKI Jakarta membuat ibu kota negara ini pantas dijuluki sebagai kota polusi. Pasalnya, buruknya kualitas udara di Jakarta telah menempatkan Jakarta di urutan ketiga setelah Meksiko dan Thailand.

"Tidak berlebihan kalau kita bilang Jakarta sebagai kota polusi karena, begitu kita keluar dari rumah, kita akan langsung berhadapan dengan polusi," kata Direktur Executive Walhi DKI Jakarta Ubaydillah dalam acara diskusi "Fenomena Hutan Beton dan Polusi" di Jakarta, Rabu (9/9).

Pada kesempatan yang sama, Dosen Arsitektur Lanskap Universitas Trisakti, Jakarta, Iwan Ismaun, mengatakan, Jakarta terlambat untuk mengatasi berbagai masalah lingkungan perkotaan, terutama yang menyangkut kualitas udara karena sudah 20 tahun terakhir Jakarta berkembang menjadi kota metropolitan yang sekaligus menjadi salah satu kota berpolusi udara tinggi. "Berbagai polutan udara seperti karbon monoksida, nitrogen oksida, hidrokarbon, sulfur oksida, dan partikel atau debu telah memenuhi udara kota Jakarta," ungkapnya.

Menurut Iwan, dari hasil kajian akademis yang telah dilakukan, sektor transportasi merupakan penyumbang emisi gas buang terbesar di Jakarta, terutama karbon monoksida, yaitu sebesar 92 persen. Itu disusul oleh sektor industri (5 persen), permukiman (2 persen), dan sampah (1 persen).

Iwan mengatakan, berdasarkan perhitungan menggunakan metode long range energy alternative planning (LEAP) dan laju pertumbuhan sektor transportasi dengan mempertimbangkan jumlah permintaan, tingkat emisi karbon monoksida di Jakarta pada tahun 2015 dapat mencapai 38.322,46 ton per hari.

Karenanya, untuk menetralisir polusi tersebut, Pemerintah Provinsi DKI, menurutnya, harus mengurangi jumlah kendaraan pribadi dan memperluas ruang terbuka hijau (RTH) yang berfungsi menyerap polusi udara dan sekaligus untuk meningkatkan kualitas udara kota. "DKI Jakarta dengan luas 65.000 hektar seharusnya mempunyai RTH minimal seluas 19.500 hektar atau 30 persen dari luas wilayah untuk keseimbangan ekosistem kota," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com