Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulau Sitabok Diduga Dijual, Gubernur Jatim Lapor Menteri

Kompas.com - 28/08/2009, 12:36 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Kemelut isu jual beli pulau juga terjadi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Pulau Sitabok diduga akan dijual senilai Rp 3 miliar. Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Timur akan melapor ke Menteri Dalam Negeri serta Menteri Kelautan dan Perikanan.  

"Kami akan melaporkan dugaan kasus jual beli Pulau Sitabok ke Mendagri serta Menteri Kelautan dan Perikanan. Penjualan pulau sendiri tidak diperbolehkan," ujar Gubernur Jatim Soekarwo, Jumat (28/8) di Surabaya.

Menurut Soekarwo, Pemprov Jatim akan lapor kepada Mendagri sebagai penanggung jawab dalam negeri serta Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai fungsional terkait pendataan aset pulau di Indonesia. Saya sendiri baru mengetahui hal ini setelah membaca berita media massa. "Yang jelas, Pemprov Jatim telah mendata semua pulau di Jatim dengan foto udara bersama TNI AL dan AU," tuturnya.

Soekarwo menyatakan, Pemprov Jatim tak merasa kecolongan dengan pemberitaan tersebut karena informasi itu masih berupa isu. Karena itu, Pemprov Jatim akan mengonfirmasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep untuk mengecek kebenaran isu jual beli Pulau Sitabok. Hingga saat ini, Pemprov Jatim belum menerima laporan dari Kabupaten Sumenep.  

Soal jual beli pulau adalah kewenangan pemerintah pusat dan ini menyangkut Menteri Kelautan dan Perikanan, Mendagri, hingga Badan Pertanahan Nasional. Yang jelas ini tak boleh dilakukan, katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com