Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Mentawai, Bangun Resor Dulu Baru Minta Izin

Kompas.com - 26/08/2009, 16:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Selama ini terjadi kekeliruan mekanisme perizinan dalam pembangunan resor di Kepulauan Mentawai. "Biasanya pengusaha itu bangun dulu resor di mana, baru dia minta izin ke Pemda," tutur Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi dalam keterangan pers di Departemen Kelautan dan Perikanan, Rabu (26/8).

Ia menyampaikan keterangan pers kepada wartawan untuk meluruskan kabar yang menyebutkan tiga pulau di Kepulauan Mentawai dijajakan melalui situs privateislandsonline.com. Freddy menelepon langsung Bupati Mentawai Edison Saleleubaja untuk mengonfirmasi berita tersebut (baca: Tiga Pulau di Mentawai Dijual ke Orang Asing?).

Menurut Bupati, seperti dikatakan Freddy, dari ketiga pulau yang diributkan itu, baru satu yang memperoleh izin hak guna usaha, sedangkan dua lagi masih dalam proses meskipun sejumlah resor sudah dibangun di atasnya.

"Bupati bilang dia enggak tahu karena pengusaha-pengusaha itu masuk people to people. Mereka menemui kepala adat dan di sana terjadi proses pelepasan tanah adat. Di Indonesia kan kita menghormati itu," lanjutnya.

Sayangnya, mekanismenya keliru. Seharusnya, para investor melaporkan terlebih dahulu sebelum membangun. Pemda juga tak tahu-menahu soal pembangunan resor di pulau-pulau yang memang jarang dihuni.

"Mereka baru tahu ada resor ketika resor sudah dibangun. Harus bisa diluruskan oleh pemda. Bupati hanya diberi izin hak guna usaha, tapi tidak seluruh pulau hanya beberapa hektar," ujar Freddy.

Tiga pulau dimaksud adalah Pulau Siloinak, Pulau Kandui, dan Pulau Karambejat. Pulau Siloinak, menurut laporan pemda, sedang diproses. Freddy berharap pemda segera meluruskan kabar ini ke media massa agar tidak terjadi kesalahan persepsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com