Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati di Flores Dukung Penolakan Pemindahan Komodo ke Bali

Kompas.com - 25/07/2009, 23:47 WIB

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Gerakan Pelestarian Komodo Flores yang menolak pemindahan komodo dari Wae Wuul, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur ke Bali didukung oleh bupati dan wakil bupati di Flores, yakni Bupati Ende Don Bosco M Wangge, dan Wakil Bupati Flores Timur, Yoseph Lagadoni Herin.

"Saya amat mendukung gerakan ini. Pihak yang mengupayakan pemindahan komodo dari Flores ke Bali perlu dicuci otak dengan sabun sampai bersih. Alasan pemindahan jika di Bali ada fasilitas yang lengkap, kalau cuma soal fasilitas, ya tinggal dibangun di Flores atau habitat di mana populasi komodo berada. Sebab perlengkapan bisa dipindah, tapi komodo kalau dipindah ke luar habitatnya apa tidak mencari masalah?" ujar Don, Sabtu (25/7).

Menurut Don, pemindahan komodo ke Bali dalam aspek pariwisata juga sangat merugikan NTT secara keseluruhan.

"Bagi saya rencana pemindahan itu aneh. Habitat asli komodo di Flores malah dipindah ke tempat lain yang sama sekali berbeda habitatnya. Dan kaitannya dengan pariwisata, jika komodo dipindah ke Bali, maka dari tiga kawasan Bali, NTB dan NTT, kue pariwisata akan lebih banyak mengalir ke Bali dan NTB," kata Yoseph.

Wakil Bupati Manggarai Deno Kamelus berpendapat, jika memang SK menteri kehutanan dinilai menyimpang sebaiknya dilakukan gugatan hukum.

"Saran saya silakan pihak yang berkeberatan menggugat di peradilan tata usaha negara. Sebagai ahli hukum saya siap membantu," kata Deno.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat berupaya memindahkan 5 pasang komodo (Varanus komodoensis) dari Wae Wuul ke Taman Safari Bali di Gianyar.

Hal itu menuai reaksi keras dari banyak pihak, salah satunya lewat gerakan Pelestarian Komodo Flores yang menggalang tanda tangan dari masyaraka t se-Flores. Penandatanganan dilakukan Sabtu, di kantor Provinsi Societas Verbi Divini (SVD) Ruteng, Kabupaten Manggarai, Flores.

"Sampai pukul 14.30 sudah terkumpul 121 tanda tangan, dan ini akan terus bertambah, sebab kesempatan bagi masyarakat luas yang hendak turut dalam gerakan ini akan kami tunggu hingga minggu depan. Hasilnya nanti akan kami sampaikan ke Menteri Kehutanan MS Kaban," kata promotor gerakan Pelestarian Komodo Flores, Rofino Kant.

Dalam aksi itu mengusung beberapa poin penting yang menjadi tuntutan, pertama agar dicabut Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.384/Menhut-II/2009 tanggal 13 Mei 2009 tentang pemberian izin dalam upaya pemurnian genetik untuk menangkap 10 ekor komodo yang dilindungi undang-undang di wilayah kerja Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTT.

Berikutnya meminta BKSDA NTT tidak melaksanakan keputusan SK menteri kehutanan tersebut, dan guna pelestarian komodo mendesak pihak departemen kehutanan membangun fasilitas yang memadai di daerah terdapat komodo, khususnya di kawasan Pulau Flores.

"Kami juga meminta seluruh jajaran pemerintahan di NTT, dari gubernur, para bupati, walikota, dan DPRD menolak SK menteri kehutanan itu. Kami benar-benar prihatin dengan rencana pemindahan komodo ini, apalagi ke Taman Safari, itu kan kebun binatang dan sifatnya komersial. Yang patut dipertanyakan, apakah pemindahan komodo ke Bali itu gratis?" ujar Rofino dengan nada bertanya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com