Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NTT Tolak Permintaan Pemindahan Komodo ke Bali

Kompas.com - 21/07/2009, 14:06 WIB


KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak permintaan Menteri Kehutanan, MS Kaban, untuk memindahkan 10 komodo yang baru akan ditangkap di Wae Wuul dan Riung ke Pulau Bali dan meminta komodo-komodo itu dilepas di Taman Nasional Komodo.
    
"Kami keberatan dengan rencana pemindahan (Agustus) sebanyak 10 komodo ke Bali," kata Wakil Gubernur NTT, Ir. Esthon Foenay, di Kupang, Selasa.
    
Wagub Foenay mengatakan, Pemprov  NTT akan menyampaikan kepada Menteri Kehutanan baik melalui surat maupun secara lisan, agar komodo yang akan ditangkap di Wae Wuul di Manggarai Barat dan Riung di Kabupaten Ngada, tidak dipindahkan ke Pulau Bali, tetapi ke habitat asli di Taman Nasional (TN) Komodo.
    
Menteri Kehutanan melalui surat keputusan (SK) No.384/Menhut-II-2009 meminta kepada Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi NTT untuk menangkap 10 komodo di kawasan konservasi Wae Wuul Kabupaten Manggarai Barat untuk dipindahkan ke taman safari Pulau Bali, guna menghindari kepunahan genetik.
    
Wagub Foenay mengatakan, Pemprov NTT tidak keberatan dengan rencana penangkapan 10 komodo tersebut, namun Pemprov NTT menyarankan agar komodo yang ditangkap di  Wae Wuul  dipindahkan ke Taman Nasional Komodo, bukan ke Bali.     
    
Alasan pemindahan ke Taman Nasional Komodo, kata Wagub NTT, karena karakteristik wilayah sangat cocok dengan Komodo. Apalagi, komodo merupakan aset NTT yang punya nilai jual internasional. Wagub Foenay menambahkan, saat ini komodo masuk dalam kontes pemilihan tujuh keajaiban dunia atau "New Seven Wonders".  Jika dipindahkan, dikhawatirkan mengganggu kontes tujuh keajaiban dunia yang sedang berlangsung.
    
Pelaksana Tugas  Kepala Bidang (Kabid) Teknis BKSDA NTT, Agus Bere Lake, membenarkan adanya surat dari Menhut untuk menangkap 10 komodo di kawasan konservasi alam Wae Wuul dan Riung.  Bere Lake mengatakan, ada sejumlah kawasan di Kabupaten Manggarai Barat dan Ngada yang memiliki komodo, yakni kawasan Padar, Rinca, Pulau Komodo, Wae Wuul dan Riung. "Rencana penangkapan komodo tersebut akan dilakukan di dua kawasan, yakni Wae Wuul dan  Riung pada Agustus 2009," katanya.   
    
Menurut Bere Lake, penangkapan komodo tidak mudah karena petugas harus mengetahui kapan komodo makan dan istirahat. Penangkapan juga harus menggunakan sebuah kotak besar yang dipancing dengan makanan seperti babi dan kambing.
    
Setelah ditangkap, kata Bere Lake, BKSDA NTT akan mengeluarkan surat angkut tumbuhan dan satwa domestik  agar komodo dapat dipindahkan ke tempat lain. "Untuk menangkap satwa seperti komodo harus mendapat izin dari Menteri Kehutanan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com