NAIROBI, KOMPAS.com — Akal bulus maling gading kena batunya. Di Nairobi, Rabu (15/7), Pemerintah Kenya sukses menahan 300 kilogram gading gajah yang bakal diselundupkan ke Laos menggunakan burung besi. Tak tanggung-tanggung, gading seberat itu diletakkan di dalam sebuah peti mati.
Barang temuan terdiri dari 16 gading gajah dan cula badak hitam. Pejabat mengatakan, jejak darah pada gading tersebut menunjukkan bahwa sang gajah dibunuh belum lama berselang.
Penerbangan itu—berhenti di Nairobi—sedianya bermula dari Mozambik dan akan menuju Thailand lalu Laos. Penangkapan gading ini diperkirakan bernilai 1 juta dollar AS.
Pejabat dari kantor suaka alam Kenya menyatakan, gading tersebut kemungkinan datang dari Tanzania atau Afrika Selatan. Sementara itu, badak hitam hanya bisa ditemukan di wilayah timur dan selatan Afrika.
Perdagangan gading internasional sudah dilarang sejak 1989. Penjualan gading adalah ilegal jika gading bukan berasal dari stok sebelum tahun tersebut. Walau demikian, banyak negara tidak berbuat apa-apa untuk mendukung pelarangan ini.