JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan penelitian Badan Pengawas Obat dan Makanan terhadap 17 jenis kemasan makanan dengan bahan styrofoam yang beredar di Tanah Air, menunjukkan semua kemasan tersebut memenuhi syarat.
"Semua produk styrofoam dipasaran aman untuk digunakan," ungkap Kepala Badan POM Dr. Husniah Rubiana Thamrin saat jumpa pers di Kantor Badan POM Jakarta, Selasa (14/7).
Husniah memaparkan, residu monomer stiren dalam styrofoam yang tidak ikut bereaksi dapat terlepas ke dalam makanan yang berminyak, berlemak, atau mengandung alkohol dalam keadaan panas. "Menurut WHO, monomer stiren tidak mengakibatkan gangguan kesehatan jika residunya tidak melebihi 5000 ppm. Dalam percobaan kepada hewan, jika lebih dari 5000 ppm mengakibatkan kanker," ucapnya.
Namun, dari hasil penelitian 17 bentuk styrofoam yang ada dipasaran, tidak mengakibatkan pengeluaran residu stiren yang signifikan. "Lima bentuk styrofoam tidak mengeluarkan residu stiren dan 12 bentuk mengeluarkan tapi paling banyak 43 ppm, jauh dibawah batas," ungkapnya.
Sejauh ini, tambahnya, tidak ada satu negara pun di dunia yang melarang penggunaan styrofoam atas dasar pertimbangan kesehatan. "Kebijakan pelarangan disejumlah negara hanya masalah pencemaran lingkungan karena sulit terurai," tuturnya.
Meski begitu, lanjut Husniah, untuk tindakan kehati-hatian, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan kemasan styrofoam dalam microwave. Selain itu, lanjutnya, jangan menggunakan styrofoam yang rusak atau berubah bentuk untuk mewadahi makanan berminyak atau berlemak apalagi dalam keadaan panas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.