Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Satu Persen Hutan Tersertifikasi di Jateng

Kompas.com - 18/06/2009, 20:20 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Dari luasan hutan 842.000 hektar di Jateng, baru 569 hektar lahan yang sudah tersertifikasi pengelolaan hutan lestari, atau baru sekitar 0,06 persen. Lahan yang sudah disertifikasi ada di tiga wilayah dan pemerintah provinsi menargetkan empat titik hutan rakyat tersertifikasi pada tahun 2009.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jateng Sri Puryono mengungkapkan hal itu seusai memberi sambutan dalam workshopSertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari di Kota Semarang, Kamis (18/6). Tiga wilayah yang sebagian hutannya sudah tersertifikasi berada di Kabupaten Wonogiri (250 hektar dari 6.000 hektar hutan rakyat), Kabupaten Sukoharjo (200 hektar dari 4.000 hektar hutan rakyat), dan Kabupaten Kebumen (119 hektar dari 2.000 hektar hutan rakyat).  

"Masih sangat sedikit yang sudah tersertifikasi. Sebagian besar disebabkan oleh besarnya dana yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikasi. Padahal saat ini kondisinya sudah sangat mendesak untuk menyertifikasi hutan karena tuntutan pasar," kata Puryono.

Kepala Pusat Standardisasi dan Lingkungan Departemen Kehutanan Slamet R Gadas mengungkapkan, kayu hasil hutan memang tidak diekspor ke luar negeri dalam bentuk batangan. Namun, perusahaan mebel yang mengekspor kayu olahan ke luar negeri. Kini, pembeli dari Jepang, Amerika Serikat dan Eropa sudah mulai menyeleksi setiap produk olahan kayu yang masuk ke negara mereka.  

"Ini adalah tuntutan pasar. Jika kita tidak mampu memenuhi, dengan sendirinya kita akan terseleksi di pasar internasional. Untuk pasar dalam negeri memang belum ada dampaknya," kata Slamet.

Untuk menyiasati mahalnya biaya yang dibutuhkan untuk sertifikasi, Slamet menyarankan para pemilik lahan untuk menggandeng industri yang membeli kayu hasil produksi mereka. Secara langsung, pelaku industri kayu olahan itu yang membutuhkan kayu yang bersertifikat pengelolaan hutan lestari.

Puryono menargetkan empat titik wilayah hutan di Jateng menyusul tersertifikasi pada tahun 2009. Empat wilayah itu meliputi Kabupaten Boyolali, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Sragen.  

"Sertifikasi tidak hanya penting secara ekonomi saja, tetapi juga nilai-nilai ekologis dan sosial. Selama ini nilai-nilai itu tidak banyak diperhatikan oleh pemilik lahan dan pelaku industri pengolahan kayu," ujar Puryono.

Untuk membantu pemilik hutan rakyat menyertifikatkan hutan mereka, Dinas Kehutanan menurut Puryono akan membantu mencari lembaga pendamping yang dapat membantu proses sertifikasi.

Community Forest Programme Leader Tropical Forest Trust Ign Agus Eka Putera mengatakan, selama ini hambatan terbesar sertifikasi ada pada pengelolaan kayu yang masih sangat tradisional. Selain itu pemilik lahan tersebar, sehingga harus dibentuk suatu wadah seperti koperasi agar memiliki kedudukan yang kuat.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com