Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elang Jawa dan Tikukur Botol Selangkah Lagi Punah

Kompas.com - 18/06/2009, 17:38 WIB

LEBAK, KOMPAS.com — Populasi elang jawa dan burung tikukur botol di Taman Nasional Gunung Halimun-Salak (TNGHS) kian terancam punah akibat pemburuan juga kerusakan hutan lindung yang dilakukan masyarakat.

"Diperkirakan populasi elang jawa sekitar 19 ekor dan tikukur botol hingga kini belum terdeteksi keberadaannya," kata Kepala Seksi Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Kabupaten Lebak, Nurli, Kamis (18/6).

Nurli mengatakan, berkurangnya satwa yang dilindungi pemerintah itu karena tanaman yang dijadikan sumber makanan kian menipis, bahkan beberapa titik sudah menghilang akibat adanya penebangan liar tersebut. Selain itu, juga akibat pemburuan yang dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab.

Bahkan, populasi burung tikukur botol menghilang dan saat ini belum ditemukan kembali. Sedangkan populasi elang jawa masih berkeliaran di sekitar Cikaniki, Blok Wates, dan Gunung Endut sekitar kawasan hutan lindung TNGHS.

"Saya sendiri hingga kini belum mengetahui bentuk burung tikukur botol itu," ujar Nurli. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pemantauan dan monitoring untuk menyelamatkan burung yang kategori langka itu supaya tidak terancam punah.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil monitoring di lapangan diperkirakan 19 ekor burung elang jawa yang masih berkeliaran di kawasan hutan konservasi TNGHS. Namun, hingga saat ini burung elang jawa sulit berkembang biak karena adanya kerusakan kawasan hutan taman nasional itu.

Untuk mencegah kepunahan elang jawa dan tikukur botol di kawasan hutan Gunung Halimun-Salak, pihaknya berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Sukabumi. Kawasan hutan lindung TNGHS yang meliputi tiga kabupaten, yakni Lebak, Bogor, dan Sukabumi, banyak satwa spesies yang dilindungi pemerintah, misalnya elang jawa, owa abu-abu, dan macan tutul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com