Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas BKSDA Riau Buru Pembunuh Gajah

Kompas.com - 08/05/2009, 16:34 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com — Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau berjanji akan mengusut tuntas kasus pembantaian dua ekor gajah binaan Pusat Pelatihan Gajah (PLG) Minas dan menyeret pelaku pembunuhan hingga ke pengadilan.

"Pelaku pembunuhan dua gajah PLG Minas akan diproses secara hukum," kata Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Sahimin, di Pekanbaru, Jumat. Hal tersebut disampaikannya terkait kasus perburuan gajah sumatera (Elephas maximus sumatrae) yang menyebabkan dua gajah PLG Minas ditemukan mati setelah sebelumnya diracun oleh pemburu pada Kamis (7/5) lalu.

Gajah yang mati bernama Tomi (23) dan Rege (16) ditemukan dalam kondisi mengenaskan tanpa gading. Meski begitu, pemburu tidak sempat membawa lari dua pasang gading gajah yang akhirnya ditinggalkan di tepi jalan sekitar satu kilometer dari lokasi gajah.

Menurut Sahimin, penyelidikan akan dilakukan secara internal oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil BBKSDA Riau dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Para pelaku pembunuhan akan dijerat dengan Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dalam proses penyelidikan tersebut, lanjutnya, pihaknya segera memintai keterangan sekitar 30 pegawai di pusat latihan gajah yang di antaranya adalah Kepala Satuan Tugas PLG Minas Muslino dan pawang (mahot) gajah.

"Kami belum bisa menyimpulkan ada keterlibatan orang dalam diduga terlibat kasus pembunuhan gajah. Tapi pastinya kami akan memintai keterangan seluruh pegawai PLG Minas," ujarnya.

Meski begitu, ia mengakui bahwa pelaku pembunuhan diduga kuat adalah orang yang sangat mengetahui seluk-beluk tentang gajah. Hal itu bisa dilihat dari teknik pengambilan gading yang dicongkel hingga ke pangkalnya, dan pelaku tampaknya mengetahui lokasi dan jadwal penggembalaan gajah di PLG Minas.

Ia mengatakan, pihaknya kini sudah mengumpulkan berbagai barang bukti yang dapat mendukung proses penyelidikan. Dari hasil investigasi lapangan, tim BBKSDA sudah mengamankan sebuah tas berisi sejumlah kapak, senter, sepatu, tali plastik, dan tiga bungkus rokok yang diduga milik pemburu.

Barang bukti itu ditemukan bersama dua pasang gading, yakni milik gajah Tomi dengan panjang 1,2 meter dan berat satu gading sekitar 12 kilogram. Sedangkan gading milik gajah Rege mencapai panjang 80 sentimeter dengan berat sekitar delapan kilogram.

"Barang bukti gading sekarang sudah diamankan di kantor BBKSDA Riau di Pekanbaru," katanya.

Sedangkan berdasarkan hasil autopsi, ujarnya, dua gajah malang itu diduga mati akibat diracun jenis sianida. Pemburu diduga menaruh racun dalam buah nanas yang diberikan pada gajah. Setelah hewan dilindungi itu mati, pemburu kemudian menggunakan kapak untuk mengambil gading yang utuh hingga ke pangkalnya.

Meski begitu, lanjut Sahimin, untuk proses penyelidikan pihaknya akan mengirimkan sejumlah sampel hasil autopsi ke Laboratorium Balai Penyidikan Penyakit Veterenier Regional II di Bukittinggi, Sumatera Barat. Sampel yang dikirimkan di antaranya adalah jantung, hati, paru-paru, dan usus dari dua gajah tersebut.

"Kemungkinan hasil penelitian sampel bisa diketahui satu minggu lagi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com