Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Koli Kuda Laut Kering Gagal Diselundupkan

Kompas.com - 14/04/2009, 16:07 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com — Petugas Bea dan Cukai (BC) Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, menggagalkan penyelundupan satu koli kuda laut (Hippocampus coronatus) yang sudah dikeringkan. Barang haram tersebut sedianya dibawa dari Jakarta menggunakan penerbangan menuju Hongkong.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Eko Darmanto, di Tangerang, Selasa, mengatakan bahwa petugas mencurigai adanya pengiriman paket ke Hongkong. "Setelah diselidiki dan diperiksa, paket satu koli itu merupakan kuda laut yang dilindungi undang-undang serta dilarang diekspor," katanya.

Menurut dia, kuda laut termasuk dalam kategori barang yang dilindungi sesuai UU No 5 Tahun 1992 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelaku dapat diancam hukuman pidana penjara minimal satu tahun kurungan dan maksimal lima tahun serta denda Rp 5 juta terendah dan Rp 100 juta tertinggi.

Namun, Darmanto enggan menyebutkan nama pelaku penyelundupan tersebut karena masih dalam penyidikan petugas. Dia menyebutkan bahwa kuda laut itu berasal dari Batam, Kepulauan Riau, untuk dieskpor ke Hongkong melalui Bandara Soekarno-Hatta. Menurut dia, perkiraan nilai tukar kuda laut berdasarkan harga pasar di luar negeri dengan total mencapai 15.000 dollar AS.

Sebelumnya, petugas bea cukai bandara terbesar di Indonesia itu juga menggagalkan satwa yang dilindungi di antaranya burung beo, burung punai, malu-malu (sejenis koala), burung nuri, dan burung kakaktua dengan tujuan Arab Saudi. Sejumlah satwa yang dilindungi itu nilainya mencapai 80.000 dollar AS, saat ini diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com