Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modusnya Melalui Dokumen Palsu

Kompas.com - 07/02/2009, 06:31 WIB
JAKARTA, JUMAT — Upaya pelaku kejahatan memperdaya korban kian hari kian kreatif. Oleh karena itu, warga masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban penjahat. Bahkan, penjahat tidak segan-segan memanfaatkan niat baik seseorang.

Saud (29), warga Jalan Otista Raya RT 02 RW 05, Bidaracina, Jakarta Timur, menjadi korban penipuan gaya baru. Dia merasa seperti terhipnotis sehingga tidak menyadari telah menyetor uang Rp 3 juta miliknya kepada penjahat.

Ceritanya, Saud yang sehari-hari bekerja sebagai pengajar menemukan sebuah amplop coklat tergeletak di Jalan Otista Raya, Selasa lalu pukul 06.00. Saat itu Saud sedang berolahraga pagi di pinggir jalan tersebut. ”Saat di rumah, saya buka amplop itu, ternyata isinya berupa cek senilai Rp 4,7 miliar dari Bank Rakyat Indonesia cabang Manokwari,” ujar Saud.

Selain cek, amplop itu juga berisi surat izin usaha perdagangan (SIUP) atas nama PT Mico Graha Pavindo, Jalan Kertajaya Indah Timur, Surabaya, Jawa Timur. Pemilik perusahaan itu bernama Lumaksono Tri Sardjono. Di SIUP berwarna kuning itu dicantumkan nomor telepon Surabaya dan nomor telepon seluler Lumaksono. Ada juga selembar kertas putih bertuliskan Surat Keterangan Tanah seluas 46.927 meter persegi yang dikeluarkan BPN Manokwari.

Melihat isi amplop berupa surat-surat penting, Saud pun berinisiatif mengembalikan amplop itu. Dia berusaha menghubungi nomor telepon seluler untuk memberi tahu surat penting itu telah ditemukan.

”Ternyata, setelah saya menelepon, saya seperti dihipnotis. Saya melakukan semua yang diperintahkan orang itu melalui telepon. Dia menyuruh saya mentransfer uang Rp 3 juta ke rekeningnya, untuk biaya pengiriman uang Rp 20 juta kepada saya sebagai ucapan terima kasih,” ungkap Saud.

Saud seperti tidak sadarkan diri. Ketika penjahat itu meminta untuk menyobek bukti transfer hingga menjadi kertas kecil-kecil, Saud pun mengikutinya. ”Untungnya saya hanya menyobeknya menjadi beberapa bagian sehingga masih bisa terbaca nomor rekening dan namanya,” kata Saud yang sedang mengambil program pascasarjana ini.

Menurut Kepala Polsek Jatinegara Komisaris Sriyanto, modus penipuan seperti ini sudah beberapa kali ditemukan. Walaupun baru ada satu buah pengaduan, polisi telah mendapatkan informasi amplop-amplop seperti ini disebar di jalan-jalan seperti di Jalan DI Panjaitan, Jalan Otista Raya, di wilayah Ciracas, dan di wilayah Duren Sawit.

”Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami berharap masyarakat tetap waspada,” kata Sriyanto. (ARN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com