MOJOKERTO, JUMAT — Penyelidikan polisi terhadap dugaan perusakan situs Majapahit akibat pembangunan Pusat Informasi Majapahit di kawasan situs Trowulan, Mojokerto, dipastikan tidak akan terpengaruh status penonaktifan Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Timur, I Made Kusumajaya, sejak Kamis (29/1).
Kepala Polres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Tabana Bangun yang dikonfimasi Jumat (30/1) memastikan hal tersebut. Namun ia menyatakan belum mengetahui perkembangan lebih jauh kasus tersebut karena belum dikoordinasikan lagi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Ajun Komisaris Rofiq Ripto Himawan.
"Saya belum tahu perkembangannya lagi karena belum memanggil lagi (Kasatreskrim), namun itu (penonaktifan) tidak akan mempengaruhi pemeriksaan. Ya, saya juga dengar soal (penonaktifan) itu," kata Tabana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.