Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pupuk Paketan Dijual Melebihi HET

Kompas.com - 28/01/2009, 19:40 WIB

 

 

BLORA,RABU-Kepolisian Sektor Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menyelidiki kasus pupuk paketan yang dijual di atas harga eceran tetap atau HET.

Harga satu paket berisi urea bersubsidi 50 kilogram dan NPK 25 kilogram itu adalah Rp 110.000.

Kepala Kepolisian Sektor Banjarejo Ajun Komisaris Kompiang Suratha, Rabu (28/1) di Blora, mengatakan mendapat laporan kasus itu dari anggota Komisi B DPRD Kabupaten Blora Singgih Hartono dan sejumlah petani. Mereka menilai penjualan paket itu menyalahi aturan lantaran dijual dalam satu paket dengan harga di atas HET.

"Saat ini, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan jenis pelanggaran atau pidananya. Jadi polisi belum menetapkan tersangka," kata dia.

Menurut Kompiang, polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi Kabupaten Blora. Pasalnya, instasi itu mengetahui betul seluk -beluk pendistribusian pupuk dan sanksi-sanksi pelanggaran pendistribusian itu.

Selasa kemarin, Singgih Hartono dan sejumlah petani Kecamatan Banjarejo melaporkan Basiran (35), pengecer pupuk Desa Mojowetan, Kecamatan Banjarejo, ke polisi. Basiran diduga menjual pupuk urea bersubsidi Rp 65.000 per zak sepaket dengan NPK Rp 45.000 per 25 kilogram.

"Pengecer itu mewajibkan petani membeli paket itu. Ia tidak memperkenankan petani membeli urea saja. Saya sudah mengumpulkan saksi-saksi dan barang bukti berupa kuitansi pembelian," kata Singgih.

Petani Desa Mojowetan Masngud (55) mengaku membeli pupuk paketan itu Rp 110.000. Waktu itu, ia mengutus Nyamat (29), anaknya.

"Karena membutuhkan urea, ya saya terpaksa membeli pupuk paketan itu. Kalau tidak membeli paketan itu, saya tidak boleh membeli urea," kata dia.

Penjualan pupuk paketan terjadi pula di Desa Banjarejo. Isi paketan itu sama, yaitu urea bersubsidi kapasitas 50 kilogram dan NPK 25 kilogram, dengan harga Rp 110.000.

Ketua Kelompok Tani Sumber Rejeki 2 Desa Banjarejo Wiji (34) mengaku terpaksa membeli pupuk paketan itu lantaran membutuhkan pupuk urea bersubsidi. Ia sama sekali tidak menginginkan membeli NPK.

"Kami berharap pemerintah daerah mengambil sikap. Belakangan ini, para petani terus dirugikan dan menjadi korban permainan sejumlah distributor dan pengecer pupuk," kata dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com