Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Situs Majapahit, Pemberi Informasi Mendadak Dimutasi

Kompas.com - 05/01/2009, 16:04 WIB

MOJOKERTO, SENIN — Endro Waluyo, Kepala Subkelompok Registrasi di Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Timur, secara mendadak dipindahtugaskan ke Museum Trinil di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Alasan pemindahan itu karena Endro dianggap telah membocorkan informasi tentang pembangunan Pusat Informasi Majapahit kepada dunia luar.

Endro Waluyo yang dihubungi melalui telepon pekan lalu mengatakan, ia pasrah dengan keputusan atasannya tersebut. "SK pemindahan sudah saya terima dan saya siap melaksanakan tugas di tempat baru meski harus pindah 140 kilometer jauhnya dari rumah secara tiba-tiba," ujar Endro.

Menurut Endro, surat keputusan (SK) tersebut disampaikan pada Selasa (30/12) dan sudah efektif berlaku Senin ini. Artinya, hari ini Endro telah mulai bertugas di Museum Trinil di Kabupaten Ngawi.

"Alasan pemindahan saya disampaikan di depan banyak orang saat apel pagi. Bahkan, banyak masalah pribadi dibeberkan di hadapan banyak orang, tetapi saya terima saja karena saya yakin yang saya lakukan tidak salah," ujarnya.

Pembangunan

Pemindahan Endro ini berkaitan dengan merebaknya polemik di sekitar pembangunan Pusat Informasi Majapahit (PIM) di atas lahan situs purbakala Segaran III dan IV di Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Pembangunan PIM, yang merupakan tahap awal dari pembangunan Majapahit Park, itu dilakukan sejak 22 November 2008 dan telah merusak situs purbakala bekas ibu kota Kerajaan Majapahit di bawahnya.

Gejala kerusakan itu mulai tercium kalangan arkeolog sejak awal proses penggalian melalui informasi dari orang-orang di lingkungan PIM lama (dulunya Balai Penyelamatan Arca atau Museum Trowulan) dan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jatim.

Tanggal 5 Desember, sebuah tim evaluasi yang dibentuk Direktorat Purbakala Departemen Kebudayaan dan Pariwisata mengunjungi lokasi dan menemukan gejala perusakan situs. ”Saat itu juga tim merekomendasikan agar proses penggalian dihentikan sementara sambil menunggu penelitian arkeologi di situs penting ini,” kata Ketua Tim Evaluasi Prof Dr Mundardjito, yang juga arkeolog senior dari Universitas Indonesia.

Selain Mundardjito, tim evaluasi tersebut beranggotakan Ir Arya Abieta, mewakili Ikatan Arsitek Indonesia (IAI); Ir Osrifoel Oesman dari UI; Dr Daud Aris Tanudirdjo dari Universitas Gadjah Mada (UGM); dan Ketua Perkumpulan Peduli Majapahit Gotrah Wilwatikta Anam Anis SH.

Memberi informasi

Endro mengakui bahwa sejak kedatangan pertama tim evaluasi, dia telah mendampingi tim dan memberikan informasi serta data selengkapnya. "Tim itu diperintahkan oleh Direktur Purbakala, yang artinya atasan saya juga. Jadi, apa yang saya lakukan tidak menyimpang dari tugas dan kewajiban saya," ujar Endro.

Akan tetapi, rekomendasi tim tersebut diabaikan oleh pelaksana lapangan dan proses penggalian, bahkan pengecoran beton, mulai dilaksanakan. Informasi tersebut terus disampaikan Endro kepada Mundardjito sampai akhirnya arkeolog senior dari UI tersebut mengunjungi kembali lokasi pembangunan pada tanggal 15 Desember. "Saat itu kerusakannya sudah parah," tutur Mundardjito.

Dari hasil kunjungan lapangan kedua ini, beserta bukti foto-foto kerusakan yang terjadi, Mundardjito memberi pemaparan kepada Dirjen Sejarah dan Purbakala beserta jajarannya di Jakarta tanggal 19 Desember. Hingga akhirnya diputuskan agar seluruh proses pembangunan dihentikan. Keputusan inilah yang rupanya membuat gerah para pelaksana pembangunan di lapangan.

Namun, setelah keputusan penghentian tanggal 19 Desember itu, salah satu anggota tim evaluasi, Anam Anis, yang tinggal di Mojokerto masih menyaksikan pembangunan terus dilanjutkan keesokan harinya. Bahkan, saat Kompas mengunjungi lokasi pembangunan, perkembangan pekerjaan konstruksi sudah jauh lebih maju dibandingkan pada saat Mundardjito mengunjungi lokasi itu tanggal 15 Desember.

Kesalahan

Dihubungi secara terpisah, Kepala BP3 Jatim I Made Kusumajaya mengatakan, alasan pemindahan Endro karena yang bersangkutan telah berbuat terlalu banyak kesalahan. "(Memberikan informasi) itu hanya salah satu (kesalahan) saja. Mengapa ia tidak menggunakan jalur birokrasi sebagai bagian dari sebuah tim. Tidak etis dia sebagai PNS melakukan hal seperti itu," kata Made.

Menurut Made, sebagai seorang arkeolog dalam tim pembangunan PIM, apa yang dilakukan Endro telah melampaui wewenangnya. (DHF/INK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com