SIDOARJO — Gara-gara suka nonton film porno alias blue film (BF) di warnet, Fatchur Rozi alias Irul (18) tak tahan. Pemuda asal Brebek, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, itu, Jumat (19/12), ditangkap polisi dengan sangkaan memerkosa Pr (16). Tersangka diringkus setelah polisi menerima laporan orangtua Pr.
Kepada polisi, ayah Pr mengatakan, tersangka telah melarikan anaknya selama lima hari. Selama itu pula korban yang juga siswi kelas IX SMP di Sedati itu diperkosa dan tidak dapat dihubungi.
Kepala Polsek Sedati Ajun Komisaris Sugianto menjelaskan, korban meninggalkan rumah setelah berkenalan dengan Irul, 10 Desember 2008. Sepulang sekolah, 11 Desember 2008, korban dijemput Irul untuk diajak jalan-jalan ke Pantai Ria Kenjeran, Plaza Surabaya, dan beberapa tempat lain, dan tidak pulang hingga 15 Desember 2008.
Irul mengajak Pr menginap di rumah Elly, teman Irul di Kwangsan, Sedati, Sidoarjo. Di rumah itu, mereka menginap dua hari. Selama itu, korban beberapa kali dibujuk untuk minum minuman keras, lalu diperkosa berkali-kali. Korban sempat menolak, tetapi dibujuk rayu hingga luluh.
Tak kuat menahan kelakuan tersangka, pada 15 Desember 2008, korban mengontak ayahnya via SMS. Ayah korban kaget bukan kepalang saat melihat putrinya dalam kondisi lusuh tak keruan. Korban menceritakan perbuatan busuk tersangka. Ayah korban melapor ke polisi, Rabu (17/12).
Kepada polisi, Irul mengaku nekat berbuat seperti itu karena sering ke warnet melihat adegan porno. Biasanya, dia datang ke warnet hanya untuk download gambar dan film porno di beberapa situs web. “Karena terlalu sering, akhirnya aku pengen mencoba,” tutur Irul. (mif)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.