Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Yogyakarta Panggil Bupati Sleman

Kompas.com - 02/12/2008, 14:45 WIB

YOGYAKARTA, SELASA - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya melayangkan surat panggilan kepada Bupati Sleman Ibnu Subiyanto, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan buku ajar di Dinas Pendidikan Sleman tahun 2004 yang merugikan negara Rp13 miliar.
      
Direktur Reserse Kriminal Polda DIY Kombes Pol Yovianes Mahar, Selasa, mengatakan pemanggilan Ibnu Subiyanto ini karena surat izin dari Presiden sampai saat ini belum turun.
      
"Sejak dikirimkan permohonan izin Presiden pada 26 September lalu, sampai saat ini belum ada jawaban. Sesuai aturan setelah 60 hari, kami bisa langsung memanggil tanpa menunggu izin Presiden," katanya.
      
Ia mengatakan, surat panggilan tersebut hari ini (Selasa) telah dikirim ke Bupati Sleman Ibnu Subiyanto untuk hadir dalam pemeriksaan di Polda DIY pada Selasa (9/12) pekan depan.
      
"Surat panggilan tersebut kemarin sudah ditandatangani Kapolda DIY dan hari ini langsung dikirim ke Sleman. Bupati diharapkan bersedia hadir untuk pemeriksaan Selasa (9/12) pekan depan," katanya.
     
Ibnu Subiyanto sejak beberapa waktu lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan buku ajar di Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman yang merugikan negara Rp13 miliar.
     
Namun untuk melakukan pemeriksaan Polda DIY terkendala persyaratan harus ada surat izin dari Presiden untuk memeriksa kepala daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com