Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawasan Trowulan Perlu Dikelola secara Integratif dan Partisipatif

Kompas.com - 01/12/2008, 13:53 WIB

DEPOK, SENIN - Pembangunan kawasan Trowulan, di mana sisa-sisa pemukiman Majapahit tipe kota masih dapat disaksikan, seharusnya dilandasi dengan konsep pembangunan berwawasan pelestarian dan pelestarian berwawasan pembangunan. Tidak mungkin melaksanakan pembangunan tanpa mempertimbangkan aspek pelestarian peninggalan Majapahit yang sedemikian terkenal di Asia Tenggara.

Penegasan itu disampaikan peneliti dari FIB-UI, Mundardjito dan kawan-kawan, pada seminar Kajian Integratif Perlindungan dan Pengembangan Situs Kerajaan Majapahit di Trowulan, Senin (1/12) di kampus FIB-UI, Depok.

"Dewasa ini terdapat tindakan-tindakan destruktif dari sebagian masyarakat di situs Trowulan yang tidak sesuai benar dengan hati nurani mereka. Mereka terpaksa melakukan apa yang seharusnya tidak boleh dilakukan, yang sesungguhnya bertentangan dengan hati nurani mereka sendiri. Desakan kebutuhan hidup masyarakat yang begitu besar dan berlangsung terus menerus, mungkin menjadi salah satu sebab utama mengapa keadaan itu dapat terjadi," katanya.

Menurut Mundardjito, ketiadaan larangan yang tegas, sebagai wujud dari usaha mendapatkan pasal-pasal dalam Undang-undang Benda Cagar Budaya, membuktikan bahwa kita tidak mampu memelihara sikap yang taat azas sehingga kerusakan situs berlangsung terus menerus dan makin lama makin meluas dari tahun ke tahun.

Sementara itu dalam banyak kasus, kita dihadapkan pula dengan kenyataan bahwa tindakan tegas dan sekaligus benar, tidak dapat dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan dan etika arkeolog sebagai profesional.

"Pertumbuhan industri bata yang memang telah mampu memenuhi kebutuhan dasar sebagian masyarakat ternyata tidak dapat dikendalikan, dan izin untuk mendirikan industri bata itu juga tidak dapat dihentikan. Pencurian dan perdagangan benda purbakala sudah lama berlangsung tanpa dapat ditindak secara menyeluruh. Kesaktian Undang-undang Benda Cagar Budaya mengalami kelumpuhan total karena tidak mampu diimplementasikan," tandasnya.

Mundardjito dan kawan-kawan berpendapat, konsep warisan budaya untuk semua harus menjadi landasan berpikir dalam upaya merencanakan dan melaksanakan pembangunan dan pelestarian di kawasan Trowulan. Pembangunan kawasan itu harus dilandasi oleh konsep pengelolaan secara bersama, untuk kepentingan bersama, dan berdasarkan kesepakatan dari semua pemangku kepentingan.

"Rencana induk yang integratif semacam itu belum dibuat. Rencana induk arkeologi 1986 yang pelaksanaannya sudah berjalan, perlu dikembangkan menjadi tata ruang wilayah yang terencana sesuai dengan kondisi sekarang. Dengan demikian kawasan Trowulan dapat dikelola bukan hanya integratif tetapi juga dengan cara partisipatif," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com