Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD NTT; Ada yang Minta Pilkada Ditunda

Kompas.com - 03/05/2008, 14:10 WIB

KUPANG, SABTU - Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Melkianus Adoe mengatakan, dalam beberapa hari ini, pihaknya menerima beraneka surat serta aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat yang meminta Pilkada NTT ditunda dari jadwal yang ditetapkan 2 Juni 2008.

Sabtu, Adoe mengatakan berbagai alasan dikemukakan masyarakat dalam meminta pengunduran waktu Pilkada antara lain karena banyak lembaga pengawas pemilu (Panwaslu) yang belum terbentuk di semua daerah kabupaten/kota serta kecamatan dan desa/kelurahan.
    
Belum terbentuknya institusi pengawas Pilgub tersebut, kata dia, dikhawatirkan masyarakat akan menimbulkan banyak kecurangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum karena tidak ada lembaga Panwaslu yang mengawasinya.
    
"Alasan serta pandangan yang disampaikan masyarakat ke DPRD NTT sebagai lembaga wakil rakyat, cukup beralasan untuk dijadikan sebagai rujukan oleh KPUD untuk mempertimbangkannya dalam menetapkan waktu pelaksanaan pilkada," katanya.
    
Penundaan pelaksanaan Pilgub di NTT, menurut Adoe, juga bisa memberi ruang kepada calon perorangan untuk diakomodasi oleh KPUD sebagai bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah sesuai hasil revisi terbatas UU No.32/2004 yang akan ditetapkan pada 15 April 2008.
    
Dengan melihat fenomena perkembangan politik dewasa ini, tambahnya, penundaan Pilgub NTT merupakan pilihan terbaik sambil menunggu pembentukan perangkat pilkada lainnya seperti Panwas, PPK serta KPPS di semua tingkatan.
    
Menurut dia, penundaan ini bisa berlangsung hingga dua bulan ke depan bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur NTT periode 2003-2008 pada 16 Juli 2008 mendatang.
    
Dalam masa ini, akan ditunjuk seorang pelaksana kepala daerah di tingkat provinsi yang bertugas mempersiapkan pelaksanaan pilkada yang lebih bermutu bagi pelaksanaan demokrasi rakyat agar bisa menghasilkan seorang pemimpin yang lebih layak.
    
Pengamat politik, Chris Boro Tokan juga menyatakan sependapat dengan Ketua DPRD NTT bahwa untuk menghasilkan seorang pemimpin yang diakui oleh rakyat, perangkat pilkada harus disiapkan secara matang untuk melaksanakan dan mengawasi jalannya pilkada.
    
"Jika perangkat pilkada tidak disiapkan secara baik di tingkat kabupaten/kota, kecamatan serta kelurahan/desa, bagaimana mungkin bisa mengharapkan sebuah hasil demokrasi yang baik tanpa adanya pengawasan," ujarnya.
    
Menurut dosen hukum dan perubahan sosial program pasca sarjana Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang itu, pengunduran pelaksanaan Pilgub NTT merupakan pilihan yang bijak dalam membangun sebuah demokrasi kerakyatan yang lebih bermutu untuk mendapatkan seorang pemimpin yang bermutu pula.
    
Melkianus Adoe mengatakan, dengan belum terbentuknya Panwas di tingkat kabupaten/kota, kecamatan serta kelurahan/desa, sulit untuk membendung langkah calon kepala daerah yang nota bene adalah pejabat negara melakukan kampanye terselubung saat melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah.
    
"Atributnya sebagai pejabat negara harus dilepas karena sulit untuk membedakan posisinya sebagai pejabat negara atau ketua partai politik. Semuanya ini berlangsung tanpa adanya rintangan, karena tidak ada lembaga Panwaslu, kecuali di tingkat provinsi yang sudah terbentuk," katanya. (ant)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com