Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delapan Suku Asli Kaimana Serahkan Pengelolaan Laut ke Pemkab

Kompas.com - 15/04/2008, 16:50 WIB

KAIMANA, SELASA – Delapan suku asli di Kaimana Papua Barat telah menyerahkan kewenangan dan pengelolaan laut yang menjadi milik pertuanannya kepada pemerintah kabupaten. Langkah ini diambil lantaran masyarakat mulai terusik dan tak berdaya dengan kehadiran kapal-kapal dari luar Kaimana yang mengeruk kekayaan laut setempat dengan cara-cara yang merusak lingkungan.

”Sejak nenek moyang, kita mengenal konservasi yang biasa disebut sasi adat. Tapi ini banyak dilanggar kapal-kapal dari luar dan kita tidak dapat berbuat apa-apa karena kalah teknologi. Sekarang kita serahkan semua kewenangan seluruh wilayah laut milik masyarakat kepada pemkab untuk dijadikan kawasan konservasi laut daerah (KKLD) atau secara adat kita sebut sasi besar,” ujar Ketua Dewan Adat Papua Wilayah Kaimana, Marthen Feneteruma, saat deklarasi adat di Pulau Umbrom Kaimana, Selasa (15/4).

kesungguhan tekad mereka. Ritual sinara dipimpin perwakilan tokoh adat dengan
 
Dalam pertemuan Senin kemarin di Pulau Umbrom Teluk Triton, suku Kuripasai dan Miereh tidak hadir. Enam tokoh adat dan kepala suku lain Maerasi, Irarutu, Koiway, Oburau, Madewana, dan Kuri mengikuti kegiatan upacara adat (sinara) sebagai tanda menghanyutkan sirih, pinang, kapur, dan rokok ke laut.

Isobath

Bupati Hasan Achmad menjelaskan deklarasi adat ini dilakukan karena masyarakat terusik oleh kehadiran kapal-kapal dari luar Kaimana yang melakukan penangkapan di areal nelayan tradisional.  Ini terjadi karena kapal-kapal yang memiliki izin dari pusat itu areal penangkapannya berdasarkan isobath atau kedalaman laut. Dengan morfologi bawah laut Kaimana yang banyak terdapat tubir dalam, kapal itu kerap memasuki areal tangkap nelayan tradisional.

Karena itu, Hasan menyambut baik kesepakatan adat ini dan berjanji akan menerbitkan KKLD dalam bentuk keputusan bupati. ”Konservasi akan mengatur penangkapan agar sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan,” ujar Hasan yang memastikan pengaturan ini diikuti pengawasan bersama antara pemkab, TNI-AL, Polairud, dan masyarakat.

Manajer Program Conservation International Indonesia (CII) Kaimana, Elisabeth L Pasapan mengatakan deklarasi KKLD menjadi modal awal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lewat KKLD, laut lebih terjaga serta sektor pariwisata dan budidaya berbasis konservasi dapat terdongkrak.

”Kami akan tetap mendampingi masyarakat dan pemkab sampai mereka dapat solid dan mandiri dalam mengelola kawasan lautnya yang berbasiskan konservasi,” ujar Elisabeth.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Video Pilihan Video Lainnya >

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com